16 March 2026

Get In Touch

Warga Surabaya yang Akan Mudik Bisa Titip Kendaraan, Tarifnya Mulai Rp10 Ribu

Park and Ride Genteng, Surabaya.
Park and Ride Genteng, Surabaya.

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menyediakan sejumlah lokasi park and ride dengan tarif parkir khusus yang didiskon hingga 60 persen selama mudik lebaran atau periode 18–29 Maret 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke luar kota selama libur Lebaran.

“Bagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dan kendaraannya tidak dapat masuk ke garasi rumah, kendaraan tersebut bisa diparkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan,” kata Trio, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memberikan potongan tarif parkir sebesar 50 persen untuk kendaraan roda empat dan 60 persen untuk kendaraan roda dua.

Setelah mendapatkan potongan harga, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp20.000 per malam. Menurut Trio, tarif tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir menginap pada umumnya.

“Kalau tarif normal parkir menginap di tempat lain bisa mencapai sekitar Rp100.000 per malam, sementara di park and ride milik pemkot hanya Rp20.000 per malam,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir yang semula Rp25.000 per hari kini menjadi Rp10.000 per hari atau selama 24 jam setelah mendapatkan potongan harga.

Trio juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di jalan atau di lingkungan permukiman saat ditinggal mudik. Selain berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan, parkir di jalan juga dapat mengganggu akses warga maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau warga yang akan mudik agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau di lingkungan kampung. Selain demi keamanan kendaraan, hal itu juga untuk menjaga kelancaran akses bagi warga lain,” jelasnya.

Selain bagi warga yang mudik, fasilitas park and ride ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan kapasitas garasi di rumah, misalnya ketika garasi hanya cukup untuk satu kendaraan sementara ada kendaraan tambahan atau tamu yang datang.

Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah lokasi park and ride yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain di Park and Ride Mayjen Sungkono, Jalan Adityawarman, kawasan parkir Kertajaya, kawasan Wisata Religi Ampel, parkir Arif Rahman Hakim, parkir Siola atau Genteng Kali yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, serta area parkir di Convention Hall.

“Melalui fasilitas ini, kami berharap warga yang mudik dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman dan nyaman selama berada di luar kota,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.