JAKARTA (Lentera)-FIFA resmi menjatuhkan 3 sanksi kepada Israel atas pelanggaran fair play serta diskriminasi dan rasisme. Hal ini terkait respons FIFA terhadap laporan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina pada Kongres FIFA. Komisi Disiplin FIFA menjatuhkan tiga sanksi kepada Israel.
Pada intinya, FIFA mengatakan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 13 Kode Disiplin FIFA, terkait perilaku ofensif dan pelanggaran terhadap prinsip fair play. Juga Pasal 15 tentang diskriminasi dan perilaku rasial.
Dengan begitu, FIFA menjatuhkan sanksi pada Israel. Pertama, kewajiban Israel membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp 3,2 miliar. Kedua, memberikan peringatan keras untuk Israel.
Ketiga, kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA, dalam hal ini Israel wajib menampilkan spanduk besar dan jelas bertuliskan “Football Unites the World - No to Discrimnation,” di samping logo Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A pada laga kandang.
Israel harus membayar denda dalam waktu 60 hari sejak putusan ini. FIFA juga masih memberikan kesempatan untuk Israel melakukan banding.
Editor: Widyawati




