SURABAYA (Lentera) - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) di Kota Pahlawan, Rabu (1/4/2026). Dalam sidak tersebut, ia menyoroti kondisi TPS yang dinilai masih jauh dari standar operasional prosedur (SOP).
Sidak dilakukan di beberapa titik, di antaranya TPS Rangkah dan TPS Simpang Dukuh. Di lokasi tersebut, Eri menemukan tumpukan sampah yang meluber hingga mengganggu kebersihan lingkungan. Pihaknya juga menyoroti banyaknya gerobak milik warga dan pemulung yang diparkir di area TPS.
"Mulai hari berikutnya tidak boleh ada gerobak yang diparkir di TPS setelah digunakan," kata Eri.
Saat berada di TPS Simpang Dukuh, Eri bahkan ikut membantu petugas mengangkut sampah. Ia juga meminta petugas langsung menyemprotkan cairan pembersih agar area TPS tidak menimbulkan bau.
Eri juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLH) Surabaya segera menerapkan jadwal pembuangan sampah yang lebih ketat bagi setiap RW. Nantinya, setiap TPS akan memiliki jadwal khusus yang harus dipatuhi warga.
Selain itu, ia menegaskan TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga seperti sisa makanan dan kertas.
"Barang berukuran besar seperti kasur, kursi, kayu, maupun material bangunan tidak boleh lagi dibuang di TPS dan harus langsung dibawa ke TPA Benowo," ucapnya.
Dalam sidak tersebut, Eri juga menyoroti kebiasaan kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan yang masih membuang sampah ke TPS. Ia menegaskan tempat usaha wajib memiliki angkutan sampah sendiri atau bekerja sama dengan pihak swasta yang direkomendasikan pemerintah kota.
Tak hanya itu, ia juga meminta DLH menindak tegas truk sampah swasta yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. Mulai April 2026, hanya truk yang memiliki stiker rekomendasi dan dinyatakan layak jalan oleh DLH yang diperbolehkan beroperasi di Surabaya.
Sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan sampah, Pemkot Surabaya juga tengah membangun fasilitas pencucian truk otomatis di kantor DLH Tanjungsari dan TPA Benowo. Fasilitas tersebut ditargetkan selesai pada April 2026 agar truk sampah yang keluar masuk kota tetap bersih dan tidak menimbulkan bau.
"Pembenahan TPS ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kebersihan kota. Saya minta seluruh jajaran DLH memastikan SOP baru tersebut benar-benar dijalankan," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor:Santi




