07 April 2026

Get In Touch

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun, Sita Ponsel dan Dokumen SPPD

Petugas KPK membawa koper hitam usai penggeledahan di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (6/4/2026).
Petugas KPK membawa koper hitam usai penggeledahan di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (6/4/2026).

MADIUN (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tim penyidik menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026) siang.

Pantauan Lentera, ada empat mobil yang diduga milik tim KPK terlihat mendatangi lokasi. Penggeledahan dilakukan di kediaman Noor Aflah yang beralamat di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. 

Noor Aflah mengatakan, pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Ia menyebut penyidik membawa sejumlah barang dari rumahnya.

“Dua handphone saya disita, sama satu lembar dokumen SPPD,” kata Noor Aflah usai penggeledahan.

Ia menambahkan, penyidik juga sempat mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan.

“Tadi cuma tanya-tanya, tapi materi tidak boleh diceritakan,” ujarnya.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik fee proyek pembangunan dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai detail temuan dalam penggeledahan di rumah Noor Aflah. 

Repoter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.