23 April 2026

Get In Touch

Polisi Ciduk Tiga Mahasiswa Bawa Puluhan Paket Ganja di Manokwari

Barang bukti paket ganja siap edar diamankan polisi dari 3 mahasiswa di Manokwari. (foto: Ist/Ant)
Barang bukti paket ganja siap edar diamankan polisi dari 3 mahasiswa di Manokwari. (foto: Ist/Ant)

MANOKWARI (Lentera) - Polisi menciduk 3 mahasiswa yang kedapatan membawa puluhan paket ganja siap edar di wilayah Manokwari, Papua Barat. Penangkapan dilakukan saat ketiganya berada di atas kapal penumpang KM Dorolonda yang tengah bersandar di Pelabuhan Manokwari, Kamis (23/4/2026).

"Ketiga tersangka berinisial Y, S, dan R. Mereka ditangkap di atas KM Dorolonda yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari sekitar pukul 12.28 WIT. Diamankan bersama barang bukti ganja seberat 1,46 kilogram," ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Gadug Kurniawan, melansir Antara, Kamis (23/4/2026).

Ditambahkannya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba dengan fokus pengawasan jalur transportasi laut.

Gadung menjelaskan, penangkapan bermula dari diamankannya tersangka Y yang kedapatan membawa 79 paket plastik bening berisi ganja siap edar. Dari hasil interogasi awal, Y mengaku tidak bekerja sendiri.

Pengakuan tersebut kemudian mengarah pada dua tersangka lain, yakni S dan R. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi tempat tinggal keduanya di kawasan Amban, Distrik Manokwari Barat.

"Dari hasil interogasi awal, penyidik langsung bergerak untuk menangkap tersangka S dan R. Ketiganya diketahui berstatus mahasiswa," kata Gadug.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus kembali dilakukan. Berdasarkan keterangan S dan R, petugas menemukan satu tanaman ganja yang ditanam dalam polibag di pekarangan asrama mahasiswa.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa puluhan paket ganja siap edar, dua unit telepon genggam, serta satu lembar tiket kapal yang diduga digunakan dalam distribusi narkotika tersebut.

Gadug menegaskan, pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran ganja tersebut, yang diduga berasal dari Papua Nugini dan masuk ke wilayah Manokwari melalui jalur laut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Papua Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.

Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap satu tanaman ganja yang ditemukan untuk memastikan kandungan serta keterkaitannya dalam perkara tersebut.

Polda Papua Barat turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.