08 May 2026

Get In Touch

Restrukturisasi Kredit Korban Bencana di Sumatera Tembus Rp17,4 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (foto: ist/Ant)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (foto: ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana di wilayah Sumatera hingga Maret 2026, total yang telah dikucurkan mencapai Rp17,4 triliun untuk sekitar 279 ribu rekening nasabah.

"Sampai dengan Maret tahun ini, telah diberikan restrukturisasi kredit atau pembiayaan menggunakan kebijakan relaksasi OJK sebesar Rp17,4 triliun untuk 279 ribu rekening," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, melansir Antara, Kamis (7/5/2026).

Nilai restrukturisasi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan posisi Februari 2026 yang tercatat sebesar Rp16,3 triliun.

Kebijakan restrukturisasi itu merupakan bagian dari perlakuan khusus OJK terhadap nasabah penerima kredit maupun pembiayaan yang mengalami kesulitan akibat dampak bencana alam. Skema tersebut memungkinkan debitur memperoleh keringanan pembayaran agar kondisi keuangan mereka tetap terjaga.

Pemberian relaksasi kredit tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

OJK menetapkan kebijakan khusus itu berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025. Dengan demikian, perbankan dan lembaga pembiayaan masih memiliki ruang untuk memberikan restrukturisasi kepada debitur terdampak hingga beberapa tahun ke depan.

Di tengah penyaluran restrukturisasi kredit tersebut, OJK juga memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap berada dalam level yang sehat dan stabil.

Per Maret 2026, kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp8.659 triliun. Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 20,85 persen yoy.

Selain itu, kredit konsumsi turut tumbuh sebesar 5,88 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja meningkat 4,38 persen yoy.

Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,1 persen, sementara NPL net berada di level 0,8 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil di angka 8,9 persen.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan giro sebesar 21,37 persen, tabungan 8,36 persen, dan deposito 11,57 persen secara tahunan.

Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.