SURABAYA (Lentera) - Terbongkarnya kasus dugaan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya. Selain dinilai mencederai integritas sistem seleksi pendidikan tinggi, kasus tersebut juga memunculkan dugaan serius terkait penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi identitas peserta ujian.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh karena menyangkut dokumen negara dan keamanan administrasi kependudukan.
"Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara," kata politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu, Jumat (8/5/2026).
Kasus dugaan joki UTBK sebelumnya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan indikasi penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi negeri. Polisi juga mendalami dugaan adanya praktik penjualan blangko e-KTP yang digunakan untuk memanipulasi data peserta.
Menurut Cak Yebe, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan tidak lagi sebatas kecurangan akademik, melainkan telah masuk dalam tindak pidana serius.
"Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri jalur distribusi blangko e-KTP dan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. Pengusutan, kata dia, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
"Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut," ucapnya.
Cak Yebe menilai praktik penggunaan joki dalam seleksi nasional berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan, terlebih jika menyasar program studi strategis seperti fakultas kedokteran.
"Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?" tuturnya.
Selain berdampak pada dunia pendidikan, dugaan kebocoran blangko e-KTP juga dinilai berbahaya karena dokumen tersebut digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai dari administrasi negara hingga layanan perbankan.
"E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa ke mana-mana," ujarnya.
Komisi A DPRD Surabaya juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya memperkuat pengawasan administrasi kependudukan, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas digital.
Menurutnya, pengawasan internal perlu diperketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi," tambahnya.
Selain itu, ia mendorong panitia UTBK dan perguruan tinggi memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik dan pencocokan data langsung dengan database Dukcapil. Hal itu dinilai penting karena modus kecurangan dalam seleksi nasional semakin terorganisir dan kompleks.
"Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan," pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi



