SURABAYA (Lentera) - Kawasan Kota Lama Surabaya menjadi lokasi syuting film bergenre action-thriller berjudul Zona Merah selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Mei 2026. Untuk mendukung kelancaran proses produksi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi syuting.
Area utama pengambilan gambar berada di sekitar Jalan Garuda, kawasan Gedung Internatio, Jalan Rajawali, hingga sekitar Jembatan Merah Plaza (JMP). Selama proses syuting berlangsung, beberapa akses jalan akan ditutup sementara dan dijaga petugas.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan kehadiran produksi film di Surabaya diharapkan tidak hanya menghidupkan industri kreatif, tetapi juga memperkenalkan wajah Kota Pahlawan ke tingkat nasional.
"Dengan pembuatan film di sini tentu akan memperkenalkan Kota Surabaya lebih terkenal dan bisa membanggakan masyarakat kami. Diharapkan juga bisa mendongkrak ekonomi Kota Surabaya," kata Lilik, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Lilik, antusiasme masyarakat terhadap proses syuting cukup tinggi. Lebih dari seribu warga Surabaya dilibatkan sebagai figuran dalam film tersebut. Berbagai komunitas pemuda juga ikut mendukung jalannya produksi.
Ia memperkirakan kawasan Kota Lama akan dipadati masyarakat yang ingin menyaksikan proses pengambilan gambar, terutama karena film tersebut menghadirkan sejumlah adegan kolosal.
Karena itu, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan petugas perhubungan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan maupun keramaian warga selama syuting berlangsung.
Sementara itu, Produser Pelaksana Film Zona Merah, Bagas Luhur Pribadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Surabaya dan masyarakat selama proses produksi.
Menurut dia, keterlibatan warga Surabaya menjadi salah satu hal paling berkesan dalam produksi film tersebut. "Setidaknya ada seribu figuran dari teman-teman Surabaya yang ikut serta menjadi bagian dari film Zona Merah," katanya.
Bagas juga meminta pengertian masyarakat terkait penutupan sejumlah ruas jalan dan potensi kepadatan selama pengambilan gambar berlangsung.
Diketahui, selama proses syuting, arus kendaraan dari Jalan Rajawali akan diarahkan melalui Jalan Elang menuju Jalan Kutilang dan Jalan Branjangan. Pengaturan serupa juga diberlakukan bagi kendaraan dari Jalan Krembangan Barat dan Jalan Krembangan Timur.
Pada hari pertama, Sabtu (9/5/2026), proses syuting dimulai sejak pukul 06.30 WIB di Jalan Gelatik dan berlanjut di Halaman Gedung Internatio, Jalan Garuda, serta Jalan Rajawali. Rekayasa lalu lintas diberlakukan pukul 09.00-12.00 WIB dan kembali diterapkan pukul 14.00-18.00 WIB.
Kemudian pada hari kedua, Minggu (10/5/2026), syuting dipusatkan di Jalan Rajawali dan Halaman Gedung Internatio mulai pukul 06.00 WIB hingga sore hari. Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 05.00-18.00 WIB.
Sementara pada hari ketiga, Senin (11/5/2026), pengambilan gambar kembali dilakukan di Halaman Gedung Internatio, Jalan Rajawali, serta Jalan Garuda depan JMP. Rekayasa lalu lintas pada hari terakhir dijadwalkan berlangsung pukul 09.00-15.00 WIB.
"Kami ingatkan masyarakat yang melintas di kawasan Kota Lama dan sekitar JMP untuk menyesuaikan waktu perjalanan serta menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas selama proses syuting berlangsung," tutup Lilik.
Reporter: Amanah/Editor: Santi



