12 May 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Minta Pertamina Hapus Kebijakan Barcoda BBM Subsidi untuk R2

Wali Kota Palangka Raya (tengah) berdiskusi dengan pihak SPBU terkait kebijakan sementara tanpa barcode untuk kendaraan roda dua
Wali Kota Palangka Raya (tengah) berdiskusi dengan pihak SPBU terkait kebijakan sementara tanpa barcode untuk kendaraan roda dua

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya meminta Pertamina melakukan kebijakan sementara berupa penghapusan penggunaan barcode bagi kendaraan roda dua (R2) pengguna BBM subsidi jenis Pertalite.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, guna membantu mempercepat pelayanan di SPBU di tengah antrean panjang kendaraan yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

"Bagi kendaraan roda dua pengguna Pertalite, saat ini tentatif tidak menggunakan barcode, dimana kebijakan ini sifatnya sementara sampai kondisi normal kembali normal," papar Fairid, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga diambil untuk membantu masyarakat yang sangat bergantung pada BBM subsidi, termasuk pengemudi ojek online.

Kebijakan ini sekaligus menjawab kebutuhan kawan-kawan ojol dan masyarakat lainnya, mengingat situasi ini memang perlu ditangani secara cepat.

Fairid menambahkan, tidak hanya kebijakan, Pemkot Palangka Raya juga melakukan berbagai langkah lainnya seperti penambahan pasokan BBM, pengaturan operasional SPBU hingga pengawasan di lapangan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kami berharap melalui kebijakan sementara ini dapat membantu mengurangi antrean dan mempercepat distribusi BBM kepada masyarakat," pungkas Fairid.

Reporter: Novita/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.