14 May 2026

Get In Touch

Kekurangan Tenaga Pengajar di Magetan, Sekolah Rekrut "Guru Relawan" Digaji Rp500 Ribu Sebulan

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suhardi. (foto:ist/Kompas.com)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suhardi. (foto:ist/Kompas.com)

MAGETAN (Lentera) — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan mengakui masih ada guru relawan yang mengajar di sejumlah sekolah, meski pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer sejak 2022. 

Para guru berstatus relawan itu digaji sesuai kemampuan sekolah masing-masing, berkisar antara Rp 500.000 - Rp 800.000 per bulan. 

Kepala Disdikpora Kabupaten Magetan, Suhardi mengatakan pemerintah daerah sebenarnya sudah tidak diperbolehkan merekrut pegawai honorer baru sejak 2022. 

“Sebetulnya per 2022 itu sudah tidak boleh mengangkat pegawai lagi,” ujarnya, Rabu (13/5/2026) mengutip Kompas.com, Kamis (14/5/2026).

Suhardi menambahkan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi paling lambat 2022 sebagian besar sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik guru maupun tenaga administrasi lainnya. 

Namun di lapangan, sejumlah sekolah masih mengalami kekurangan tenaga pengajar sehingga meminta bantuan relawan untuk mengajar. 

“Fakta yang ada, sekolah-sekolah itu ada beberapa yang setelah tahun 2022 karena memang keterbatasan guru akhirnya minta relawan-relawan untuk bantu ngajar,” imbuhnya. 

Suhardi menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran APBD untuk menggaji guru baru, karena aturan hanya memperbolehkan pembiayaan tenaga outsourcing tertentu seperti sopir, petugas kebersihan, dan keamanan. Karena itu lah, guru baru yang berstatus relawan digaji langsung oleh sekolah. 

"Dari APBD memang tidak ada. Itu tergantung kemampuan sekolah masing masing. Antara Rp 500.000 sampai Rp 800.000 dari informasi," katanya. 

Meski demikian, ia mengapresiasi semangat para lulusan sarjana pendidikan, yang tetap ingin mengabdi di sekolah meski hanya berstatus relawan. 

“Sekarang lulusan sarjana banyak sekali. Saya rasa mereka mau mengabdi, ilmu yang dimiliki diterapkan untuk berlatih mengajar,” ujarnya. 

“Kalau memang kondisi sekolahan membutuhkan dan mereka mau sukarela membantu, ya bagaimana lagi,” sambungnya. 

Terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2027, Suhardi mengaku masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, mengenai mekanisme penanganan guru honorer yang belum masuk PPPK. 

“Nanti kelanjutannya guru-guru honorer yang belum masuk PPPK diperlakukan seperti apa, kita tunggu mekanisme dari pusat,” ungkapnya. 

Ia menegaskan, pihaknya harus berhati-hati karena kebijakan tersebut menyangkut nasib banyak tenaga pendidik.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.