26 May 2026

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Nilai Penguatan Regulasi PSM untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih

SURABAYA (Lentera) – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menilai Peraturan Gubernur tentang Peran Serta Masyarakat (PSM) perlu segera memperoleh kepastian pelaksanaan, untuk memperkuat mutu pendidikan menengah atas di Jawa Timur.

Menurutnya, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks sehingga tidak dapat hanya mengandalkan skema pendanaan rutin seperti BPOPP maupun BOS. Keduanya dinilai, masih memiliki keterbatasan dalam mendukung pengembangan sekolah secara menyeluruh.

“Sekolah saat ini tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik seperti ruang kelas atau laboratorium, tetapi juga membutuhkan penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, hingga inovasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkap Hikmah, Senin (25/05/2026).

Politisi PKB tersebut menegaskan, PSM tidak boleh dimaknai sempit hanya sebagai persoalan sumbangan pendanaan. Ia menilai, partisipasi masyarakat dalam pendidikan memiliki cakupan yang lebih luas dan tidak dapat disamakan dengan pungutan.

“PSM jangan hanya diartikan sumbangan pendanaan. Kalaupun ada partisipasi dalam bentuk pendanaan, sekali lagi itu bukan pungutan, tetapi partisipasi masyarakat yang sifatnya sukarela dan luas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam pendidikan dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk, mulai dari peran aktif orang tua wali murid, paguyuban kelas, kegiatan parents day, hingga keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam mendukung pengembangan sekolah.

“Di PSM itu bisa ada parents day, ada keikutsertaan orang tua dalam paguyuban kelas, paguyuban orang tua, serta kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri. Jadi semangatnya adalah membangun ekosistem pendidikan bersama-sama,” katanya.

Hikmah menambahkan, masyarakat di sekitar sekolah memiliki sumber daya dan potensi yang beragam untuk mendukung pendidikan. Potensi tersebut dinilai tidak hanya berupa bantuan pendanaan, tetapi juga pengalaman, kompetensi, jejaring, hingga dukungan moral dan sosial bagi perkembangan peserta didik.

“Resources yang dimiliki masyarakat sekitar sekolah, baik orang tua maupun selain orang tua, itu sangat beragam dan kaya. Tidak hanya dari sisi pendanaan saja, tetapi juga kemampuan, pengalaman, dan keterlibatan yang bisa memperkuat kualitas pendidikan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, agar orientasi pembangunan pendidikan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik sekolah. Menurutnya, tantangan pendidikan masa depan membutuhkan penguatan kualitas pembelajaran, literasi digital, inovasi pendidikan, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Komisi E DPRD Jatim, lanjut Hikmah, mendorong agar regulasi terkait PSM segera diperkuat sehingga sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pengembangan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

“Dengan dukungan kebijakan yang jelas, dunia pendidikan di Jawa Timur mampu bergerak lebih progresif dan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.