MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera melakukan evaluasi terhadap ketimpangan daya tampung sekolah negeri dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Kami di DPRD Kota Malang tentu akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipastikan aksesnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh anak-anak di Kota Malang," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, Sabtu (30/5/2026).
Diakuinya, berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah lulusan pada jenjang pendidikan TK dan SD sederajat masih belum sebanding dengan pagu atau kapasitas yang dimiliki SD dan SMP negeri di Kota Malang.
Karena itu, DPRD menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan sebagai bahan penyusunan kebijakan pendidikan jangka panjang. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut penambahan kapasitas sekolah, tetapi juga menyentuh aspek pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kota Malang.
Lebih lanjut, Suryadi menjelaskan perencanaan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya pemerataan pembangunan sekolah, penambahan ruang kelas baru, peningkatan sarana prasarana pendidikan, hingga penyempurnaan kebijakan penerimaan siswa agar distribusi peserta didik lebih proporsional.
Diketahui, sebanyak 13.792 lulusan SD/MI di Kota Malang harus berebut 7.360 kursi yang tersedia di SMP negeri pada pelaksanaan SPMB 2026/2027. Kondisi ini membuat sekitar 6.000 siswa dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri.
Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah lulusan TK, RA, dan BA di Kota Malang mencapai 12.947 anak. Sementara pagu yang tersedia di SD negeri hanya 8.568 kursi.
Dengan demikian, sekitar 4.000 calon murid baru tingkat SD diperkirakan juga harus mengakses pendidikan di sekolah swasta.
Di sisi lain, Suryadi menilai tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di Kota Malang juga memiliki sisi positif. Fenomena tersebut menunjukkan kualitas pendidikan di Kota Malang masih dipercaya masyarakat dan menjadi daya tarik tersendiri, termasuk bagi calon peserta didik yang berasal dari luar daerah.
"Tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di Kota Malang menunjukkan kepercayaan terhadap kualitas pendidikan kita masih sangat tinggi. Ini tentu menjadi hal yang positif dan harus dijaga," ungkapnya.
Di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, DPRD juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Sebab, Kota Malang memiliki banyak sekolah swasta yang dinilai memiliki kualitas pendidikan baik dan mampu menghasilkan lulusan yang berprestasi.
Menurut Suryadi, sekolah swasta merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang selama ini turut membantu memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di Kota Malang. Oleh karena itu, keberadaan sekolah swasta perlu mendapat dukungan dan ruang kolaborasi yang sehat dengan sekolah negeri.
Ditambahkannya, pemerintah daerah juga perlu memastikan terjalinnya sinergi antara sekolah negeri dan swasta sehingga seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh kesempatan belajar yang layak tanpa terkendala persoalan kapasitas.
"Apabila nantinya masih ada siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, masyarakat tidak perlu khawatir. Masih banyak sekolah swasta berkualitas yang mampu memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anak," jelasnya.
Pihak legislatif menegaskan, perhatian utama dalam pelaksanaan SPMB bukan sekadar persoalan jumlah kursi di sekolah negeri, melainkan memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara setara.
"Yang paling penting, jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan keterbatasan daya tampung. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas bersama," pungkas Suryadi.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais








