JAKARTA (Lentera) - Dewan Persusuan Nasional (DPN) menyoroti masih rendahnya produksi susu dalam negeri saat peringatan Hari Susu Nusantara (HSN) ke-18, Senin (1/6/2026). Hingga kini produksi susu lokal baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan nasional, sementara mayoritas pasokan masih bergantung pada impor.
Menurut Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana, selama hampir 2 dekade sejak Hari Susu Nusantara ditetapkan, perkembangan industri susu nasional belum menunjukkan lompatan yang berarti, baik dari sisi produksi maupun peningkatan kesejahteraan peternak.
"Namun sampai saat ini ketika Hari Susu Nusantara ke-18 diperingati, apa yang menjadi tujuan belum nampak secara signifikan," ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Senin (1/6/2026).
Dijelaskannya, produksi susu segar dalam negeri saat ini masih berada di kisaran 20 persen dari total kebutuhan nasional. Sementara itu, populasi sapi perah nasional masih berkisar 600 ribu ekor dengan rata-rata kepemilikan peternak rakyat hanya sekitar dua hingga empat ekor per peternak.
Karena itu, DPN mengusulkan pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus yang dapat menjadi payung hukum percepatan pengembangan peternakan sapi perah rakyat, minimal dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
"Kami mengusulkan usaha peternakan sapi perah, khususnya peternakan sapi perah rakyat, menjadi bagian yang diprioritaskan dalam program swasembada pangan," katanya.
Teguh menilai, percepatan pengembangan sektor tersebut tidak hanya penting untuk mengurangi ketergantungan impor susu, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, terutama bagi generasi muda di pedesaan.
Selain itu, ia menyoroti masih minimnya nilai tambah yang dinikmati peternak dari hasil produksi susu segar. Selama ini, susu yang dihasilkan peternak rakyat sebagian besar hanya menjadi bahan baku bagi Industri Pengolahan Susu (IPS), sementara keuntungan dari produk olahan susu bernilai tinggi belum banyak dirasakan di tingkat peternak.
"Perlu ada keberanian politik dari pemerintah agar peternak sapi perah dapat lebih sejahtera," tegasnya.
Di sisi lain, DPN juga meminta pemerintah mengatur pola kemitraan yang lebih berkeadilan di tengah meningkatnya investasi peternakan sapi perah skala besar.
Salah satu usulan yang diajukan adalah kewajiban bagi perusahaan peternakan sapi perah skala besar untuk memplasmakan sedikitnya 20 persen sapi perah yang dimiliki kepada peternak rakyat.
Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan investasi di sektor persusuan tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan peternak kecil.
DPN juga mendorong percepatan hilirisasi usaha peternakan sapi perah rakyat. Dengan penguatan sektor hilir, peternak diharapkan dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar sekaligus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan susu untuk program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain persoalan hilirisasi, DPN menilai tingginya harga sapi perah impor masih menjadi kendala utama bagi peternak untuk meningkatkan skala usaha.
Editor: Santi








