07 June 2026

Get In Touch

Temukan Ribuan Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok, Menkeu: Buat Regulasi Punishment

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). (foto:ist/Ant)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menginginkan adanya penguatan regulasi yang mengatur lama barang berada di pelabuhan, setelah terima laporan adanya penumpukan 2.500 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Namun, aturan yang dimaksud harus tetap adil (fair), tidak serta-merta melipatgandakan denda secara mendadak kepada semua pihak, tetapi ditentukan berdasarkan batas waktu hari yang wajar.

“Saya minta untuk dilihat regulasinya dan dibuat regulasi semacam punishment (sanksi) untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini,” kata Purbaya dalam agenda kunjungan kerja ke Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, tumpukan barang selama berbulan-bulan di Pelabuhan Tanjung Priok sengaja ditinggalkan oleh importir, karena biaya denda penumpukan lebih murah dibandingkan mereka harus menyewa gudang di luar. Sehingga kapasitas pelabuhan menjadi penuh, hingga menurunkan kinerja logistik.

Menkeu mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, dalam rangka menindaklanjuti informasi beberapa hari yang lalu mengenai terjadinya penumpukan sekitar 3 ribu dokumen atau surat yang belum terselesaikan dan 3.100 unit kontainer.

Kondisi ini kemudian dikeluhkan sebagian pelaku usaha, mengenai gangguan suplai barang bahan baku dan telah meningkatkan dwelling time (waktu tunggu yang dihabiskan oleh peti kemas (kontainer) atau kargo di area pelabuhan).

“Jadi saya lihat ke sini, semuanya sudah diinstruksi untuk perbaikan secepatnya, sudah turun dari katanya dari 3.000 ke 2.500,” ungkap Purbaya.

Berdasarkan penjelasan di lapangan, selain ketiadaan regulasi yang mengatur lama tinggal komoditas di pelabuhan, salah satu alasan lambatnya memproses barang yang menumpuk adalah peningkatan jumlah barang masuk yang tinggi pada April-Mei 2026. 

Namun, dia menganggap argumen tersebut kurang masuk akal, untuk dijadikan pembenaran atas lambatnya proses pengurusan.

“Kalau masalahnya itu (peningkatan jumlah barang masuk), saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24/7 sampai 2 kali shift atau lebih, sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula, sekitar 500,” ucap Menkeu.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.