10 June 2026

Get In Touch

Koalisi Disabilitas Surabaya Desak DPRD Segera Bahas Raperda Disabilitas

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso.
Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso.

SURABAYA (Lentera) - Koalisi Disabilitas Surabaya mendatangi Kantor DPRD Kota Surabaya untuk mendesak pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas.

Mereka menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu menjawab kebutuhan dan menjamin kesejahteraan penyandang disabilitas secara menyeluruh.

"Kami datang untuk mendorong pembuatan Raperda Disabilitas Surabaya. Sampai sekarang kami merasa kesejahteraan bagi teman-teman disabilitas belum terpenuhi. Perwali yang ada saat ini juga belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas," kata Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso, Senin (8/6/2026).

Dalam audiensi tersebut, Koalisi Disabilitas membawa sejumlah dokumen dan dukungan dari berbagai komunitas disabilitas di Surabaya. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah dukungan DPRD Kota Surabaya agar segera memasukkan Raperda Disabilitas ke dalam agenda pembahasan.

Menurut Slamet, saat ini terdapat sekitar 20 komunitas disabilitas yang tergabung dalam koalisi. Masing-masing komunitas memiliki anggota antara 30 hingga 50 orang, sehingga secara keseluruhan mewakili sekitar 1.000 penyandang disabilitas.

Ia menambahkan, jumlah penyandang disabilitas di Surabaya sebenarnya jauh lebih besar. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, terdapat sekitar 170 penyandang disabilitas. Jika angka tersebut dirata-ratakan ke 31 kecamatan di Surabaya, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 5.000 orang.

"Ini menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas cukup besar dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah melalui regulasi yang lebih kuat," jelasnya.

Selain mendesak pembentukan perda, Koalisi Disabilitas juga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas di seluruh wilayah kota.

Mereka berharap trotoar, fasilitas publik, hingga ruang-ruang pelayanan dapat dirancang dengan konsep inklusif sehingga mudah diakses oleh seluruh kelompok disabilitas.

Tak hanya itu, akses terhadap transportasi umum juga menjadi tuntutan penting. Koalisi Disabilitas meminta agar seluruh moda transportasi, baik dalam kota maupun antarkota, menyediakan fasilitas yang memudahkan penyandang disabilitas.

"Kami ingin transportasi umum lebih ramah disabilitas, termasuk kereta api maupun bus antarkota. Banyak teman-teman disabilitas yang harus bepergian ke luar kota untuk mengikuti pameran, kegiatan usaha, maupun berbagai agenda lainnya," ungkapnya.

Melalui aksi dan penyampaian aspirasi tersebut, Koalisi Disabilitas Surabaya berharap DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui lahirnya Perda Disabilitas yang komprehensif dan berpihak pada kelompok rentan.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.