GRESIK (Lentera) - Tim Penyidik Kortastipidkor Polri mengeledah Kantor PT Barata Indonesia (persero) di Gresik, pada Selasa (9/6/2026) pagi.
Sebanyak delapan orang mendatangi kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Pantauan di lokasi, penyidik Kortastipidkor Polri datang menggunakan dua mobil. Sekitar lima orang memasuki gedung, dengan dikawal polisi berseragam lengkap dengan membawa senjata lengkap sekitar pukul 09.00 WIB mengutip detikJatim.
Tampak sejumlah penyidik dari Tipidkor Polres Gresik juga berada di lokasi untuk mendampingi penyidik Polri.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Proyek yang dimaksud adalah proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, di mana PT Barata Indonesia bertindak sebagai pelaksana konstruksinya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada statement resmi dari pihak kepolisian maupun PT Barata Indonesia.
Bahkan, salah seorang petugas keamanan PT Barata Indonesia yang enggan disebutkan namanya, juga tidak mengetahui kegiatan tersebut.
"Saya nggak tahu, jangan masuk dulu," jawab petugas tersebut singkat.
Editor: Arief Sukaputra





