10 June 2026

Get In Touch

Anggota Komisi E DPRD Jatim: Penutupan 122 Prodi Perguruan Tinggi Jadi Bagian Evaluasi Kampus

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo

SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo menilai penutupan 122 program studi (prodi) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan masing-masing kampus terhadap keberlangsungan program studinya.

Menurut Rasiyo, keputusan penutupan ratusan prodi tersebut bukan semata-mata karena intervensi pemerintah, melainkan berdasarkan usulan dari perguruan tinggi yang melakukan penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan masing-masing.

"Kemungkinan penutupan ratusan prodi itu arahnya pada lapangan pekerjaan. Jadi kalau prodinya tidak relevan atau link and match dengan dunia usaha itu ada, biasanya prodi itu akan terus," ungkap Rasiyo saat dikonfirmasi di DPRD Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah menurunnya jumlah mahasiswa pada sejumlah program studi. Selain itu, kampus juga melakukan evaluasi terhadap relevansi prodi dengan kebutuhan dunia kerja.

Karena itu, Rasiyo berharap program studi yang masih memiliki prospek dalam menciptakan lapangan pekerjaan tidak serta-merta dihapus. Menurutnya, setiap penutupan prodi tentu memiliki alasan dan pertimbangan tersendiri dari perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Kalau prodi kebidanan dan keperawatan itu termasuk yang ditutup, tentu ada sebabnya. Makanya, penutupan prodi itu bukan secara umum atau secara nasional melainkan hanya di PTN atau PTS tertentu," ujarnya.

Beberapa program studi yang terdampak penutupan antara lain D3 Kebidanan, D3 Keperawatan, D3 Manajemen Informatika, D3 Komputer, D3 Akuntansi, D3 Keuangan dan Perbankan, S1 Manajemen Retail, hingga S1 Matematika.

Politisi Demokrat tersebut juga menilai perubahan program studi merupakan hal yang wajar sepanjang bertujuan menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan industri. Menurutnya, sejumlah prodi dapat bertransformasi menjadi bidang keilmuan yang lebih spesifik dan aplikatif tanpa meninggalkan dasar keilmuan yang sama.

Ia mencontohkan program studi Matematika yang dapat berkembang menjadi Aktuaria, maupun Teknik Elektro yang diperluas cakupannya ke bidang kecerdasan buatan, machine learning, dan robotika.

"Karena basic ilmunya tetap sama, saya kira perubahan nama prodi itu tidak perlu dipersoalkan," ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.

Di sisi lain, Komisi E DPRD Jawa Timur hingga kini belum menerima keluhan dari masyarakat, mahasiswa, maupun dosen terkait penutupan ratusan program studi tersebut. Namun demikian, DPRD Jatim siap menindaklanjuti apabila terdapat aspirasi yang masuk dari pihak-pihak yang terdampak.

"Hingga saat ini Komisi E DPRD Jatim belum menerima keluhan dari masyarakat atau mahasiswa maupun para dosen yang prodinya ditutup. Namun jika nantinya ada aspirasi yang masuk ke DPRD Jatim terkait masalah ini, tentu pihaknya akan berusaha mencarikan solusi yang terbaik," pungkasnya. 

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.