SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, membuka pemahaman publik untuk lebih mengetahui mengenai reses dan pokok pikiran yang dilakukan lembaga legislatif.
Diungkapkannya, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota dewan, melainkan mekanisme resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Melalui reses, berbagai kebutuhan warga dihimpun dan diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Setiap satu rupiah kegiatan yang bersumber dari APBD harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas. Karena itu, seluruh anggota DPRD Surabaya melaksanakan reses sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat," jelas Fathoni, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, reses merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Ia menuturkan, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga. Aspirasi tersebut kemudian dihimpun dan diperjuangkan agar dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.
Fathoni mengungkapkan, kebutuhan infrastruktur lingkungan masih menjadi persoalan yang paling banyak disampaikan warga dalam setiap pelaksanaan reses. Mulai dari perbaikan paving jalan kampung, saluran drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga berbagai fasilitas dasar lainnya.
"Keluhan yang paling dominan hampir di seluruh daerah pemilihan adalah pembangunan infrastruktur lingkungan. Mulai dari paving, saluran pemukiman, penerangan jalan umum, dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat lainnya," ungkapnya.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama masyarakat. Berbagai usulan terkait pemerataan akses pendidikan hingga kebutuhan pembangunan sekolah negeri baru kerap muncul dalam forum reses.
Menurut Fathoni, sejumlah pembangunan sekolah negeri yang saat ini direalisasikan Pemerintah Kota Surabaya berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.
"Dorongan pembangunan SMP Negeri maupun SD Negeri di sejumlah wilayah yang jauh dari zonasi sekolah negeri juga berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses. Jadi apa yang diperjuangkan DPRD sejatinya merupakan suara warga," katanya.
Ia juga meluruskan pemahaman publik mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang selama ini kerap disalahartikan sebagai jatah proyek atau alokasi anggaran milik anggota dewan.
Menurut Fathoni, Pokir merupakan kumpulan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun dari hasil reses untuk kemudian diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Pokok-pokok pikiran DPRD bukan hak anggota dewan dan bukan pula plafon anggaran milik anggota DPRD. Pokir adalah aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan agar masuk dalam rencana pembangunan pemerintah daerah," tegas legislator Partai Golkar tersebut.
Aspirasi yang telah dihimpun kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk diverifikasi dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya, usulan tersebut dibahas bersama pemerintah daerah dalam proses penyusunan anggaran.
Fathoni menambahkan, penyampaian hasil reses kepada masyarakat juga merupakan bagian dari transparansi penggunaan APBD sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada warga.
"Kami melakukan reses menggunakan anggaran daerah. Maka sudah menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang diperjuangkan oleh anggota DPRD dan bagaimana proses aspirasi itu diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan," tambahnya.
Lebih lanjut, hasil reses tidak hanya menjadi dasar dalam fungsi penganggaran, tetapi juga mendukung fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan daerah. Bahkan, tidak sedikit rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang lahir dari berbagai persoalan yang ditemukan langsung saat anggota dewan turun ke masyarakat.
Melalui pelaksanaan reses, DPRD Kota Surabaya berharap pembangunan kota dapat berjalan lebih partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
"Reses adalah jembatan antara masyarakat dan kebijakan. Dari sanalah kami mengetahui kebutuhan warga, memahami situasi yang mereka hadapi, lalu memperjuangkannya agar menjadi bagian dari pembangunan Kota Surabaya," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi





