14 June 2026

Get In Touch

Usulan Gula Masuk Bantuan Pangan Belum jadi Bahasan Pemerintah

Ilustrasi: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat melakukan kunjungan kerja di lahan pertanian tebu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (foto: Kementan)
Ilustrasi: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat melakukan kunjungan kerja di lahan pertanian tebu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (foto: Kementan)

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah belum membuka pembahasan terkait usulan memasukkan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasional.

"Kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan, pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam (hal gula masuk pada komponen) bantuan pangannya, sepertinya belum (ada pembahasan)," ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, usai menghadiri Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, melansir Antara, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, setiap usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Namun, pemerintah perlu melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan sisi konsumsi dan dampak kebijakan terhadap sektor pangan nasional.

"Kalau sepanjang itu belum (ada pembahasan), belum kita cermati. Karena kan sebenarnya keperluan gula juga tidak bisa dianggap dari satu sisi, ada sisi lain yang juga perlu kita pertimbangkan," katanya.

Pernyataan tersebut merespons dorongan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang mengusulkan agar gula pasir dimasukkan sebagai bagian dari bantuan pangan nasional.

Menurut APTRI, langkah tersebut dapat menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani tebu sekaligus menjaga stabilitas pasar gula domestik.

Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen menilai penambahan gula dalam paket bantuan pangan juga dapat meningkatkan kepastian penyerapan hasil produksi petani, tanpa harus membebani anggaran secara berlebihan.

APTRI mengusulkan agar setiap keluarga penerima manfaat memperoleh satu kilogram gula apabila pemerintah menyalurkan 10 kilogram beras. Menurut organisasi tersebut, kebutuhan konsumsi gula masyarakat hanya sekitar 10 persen dari konsumsi beras sehingga penambahan komoditas itu dinilai masih realistis.

"Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal," ujar Soemitro usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta pada 25 Mei 2026.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan fokus utama saat ini masih pada optimalisasi penyaluran bantuan pangan yang sedang berjalan. Program tersebut menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia.

Melalui Perum Bulog, pemerintah secara bertahap menyalurkan paket bantuan berupa beras dan minyak goreng sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Untuk alokasi Februari-Maret 2026, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.

Editor: Santi 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.