SURABAYA (Lentera) – Belum lama, beredar video yang memperlihatkan dua orang berada di ruang kuliah dan melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma kesusilaan serta ketertiban umum.
Berdasarkan informasi yang diterima Lentera, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 08.45 WIB di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, memperlihatkan sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga mahasiswa melakukan tindakan asusila. Serta terlihat direkam secara sembunyi-sembunyi, meskipun akhirnya perekam mendatangi keduanya hingga terlihat jelas wajah laki-lakinya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut dan langsung melakukan penanganan, sesuai mekanisme yang berlaku.
"Memang dari pihak universitas membenarkan adanya informasi yang beredar. Saat ini kasus tersebut masih kami proses melalui Komisi Etik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologisnya," kata Pulung, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap seluruh fakta, termasuk kondisi saat perekaman berlangsung.
"Menurut gambar yang kita lihat di video tersebut memang membenarkan kejadian itu berada di lingkungan kampus. Namun kami masih melakukan pendalaman mengenai, bagaimana peristiwa itu terjadi dan bagaimana proses perekaman video tersebut bisa dilakukan," ujarnya.
Pulung menambahkan, pihak kampus juga tengah menelusuri berbagai aspek dalam kasus tersebut, termasuk peran perekam maupun pihak yang tampil dalam video. Karena itu, universitas meminta publik memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan Komisi, Etik sehingga nantinya dapat menentukan langkah lebih lanjut terhadap baik perekam maupun pemeran yang ada dalam video tersebut," tambahnya.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Pulung menegaskan, keputusan baru akan diambil setelah seluruh proses pendalaman selesai dilakukan.
"Untuk sanksi masih menunggu hasil pendalaman tersebut. Kami berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung agar keputusan yang diambil nantinya mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak secara adil," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya mengaku telah memiliki berbagai mekanisme pengawasan dan pelaporan, termasuk melalui program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Kami sudah memiliki berbagai upaya pencegahan, termasuk jalur pelaporan yang dapat digunakan oleh seluruh civitas akademika apabila terjadi dugaan pelanggaran atau kekerasan. Selain itu, kami terus mengingatkan bahwa Unair memiliki visi Excellent with Morality, sehingga tidak hanya unggul dalam bidang pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan moralitas di lingkungan kampus," pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





