ANGKA 43 ribu kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026 bukan sekadar catatan statistik pemerintah. Melainkan gambaran tekanan besar yang sedang dihadapi dunia kerja nasional. Di balik jumlah tersebut terdapat ribuan pekerja yang kehilangan sumber penghasilan, perusahaan yang menghadapi beban operasional, serta kawasan industri yang mulai merasakan dampaknya. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat pada periode Januari-Mei tercatat 23.470 orang kehilangan pekerjaan. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 5.044 pekerja, disusul Banten dan Jawa Timur. Besarnya PHK di wilayah industri utama menunjukkan persoalan tidak hanya berada pada sisi pekerja, tetapi juga mencerminkan tekanan terhadap sektor manufaktur. Namun angka tersebut diperkirakan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan karena masih ada pekerja kontrak, pekerja alih daya (outsourcing), serta sektor informal yang kehilangan pekerjaan tapi tam masuk dalam pencatatan resmi. Pemerintah kini menghadapi tantangan besar untuk tidak hanya menghitung jumlah pekerja yang kini nggagur. Tetapi juga mencegah agar angka tersebut tidak berkembang menjadi 'tsunami' PHK. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/30062026.pdf




.jpg)
.jpg)
.jpg)