03 July 2026

Get In Touch

Terdapat 196.022 Satuan Pendidikan Alami Kerusakan, Kemendikdasmen Kuatkan Revitalisasi Revitalisasi

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.

JAKARTA (Lentera) — Berdasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini terdapat 196.022 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan segera. Untuk itu, Kemendikdasmen terus memperkuat implementasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui pendataan kondisi prasarana yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan, arahan Presiden agar perbaikan satuan pendidikan diselesaikan secara bertahap hingga 2028 harus dijawab dengan tata kelola data yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujar Suharti melansir Kemendikdasmen Kamis (2/9/2026).

Suharti mengatakan Kemendikdasmen terus memperkuat implementasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui pendataan kondisi prasarana yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Data tersebut menjadi landasan utama dalam menetapkan prioritas revitalisasi sekolah agar pelaksanaan program tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
 
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah.
 
Dia menyampaikan bahwa kualitas pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan belajar. Menurutnya, guru memerlukan ruang belajar yang layak, sementara peserta didik membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
 
Suharti menekankan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam memetakan kebutuhan revitalisasi, menetapkan prioritas penanganan, menyusun rencana pembiayaan, sekaligus memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
 
“Saya ingin mengajak kita semua untuk memandang proses pendataan ini sebagai bagian dari gerakan bersama untuk memperbaiki layanan pendidikan. Keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan. Menurutnya, forum pendataan ini menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.
 
Ia menjelaskan bahwa setiap jenjang dan jenis satuan pendidikan memiliki karakteristik kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA membutuhkan ruang akademik yang memadai, SMK memerlukan bengkel praktik yang selaras dengan kebutuhan industri, sementara SLB membutuhkan fasilitas yang adaptif sesuai kebutuhan peserta didik.
 
“Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik,” ujar Tatang.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2028 sehingga seluruh sekolah yang masih memiliki ruang yang rusak dapat ditangani.

Untuk mendukung target tersebut, Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen di Indonesia memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar proses pendataan berjalan sesuai jadwal, mengikuti siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memastikan proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.