MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat realisasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah telah mencapai lebih dari 1.600 unit sepanjang 2026. Pemkab juga mengusulkan penambahan penerima manfaat di wilayahnya guna mendukung pengembangan kawasan dan meningkatkan taraf kesejahteraan warga.
"Untuk Kabupaten Malang penerima manfaatnya cukup banyak. Ada di Kecamatan Lawang, Dau, kemudian tersebar di beberapa wilayah lainnya," ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Farid Habibah, Kamis (2/6/2026).
Dijelaskannya, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan. Berbagai pihak turut berkontribusi untuk mendukung percepatan program nasional tersebut. Mulai dari corporate social responsibility (CSR), APBD, APBN, hingga asosiasi pengembang perumahan.
"Pendanaannya bukan hanya dari CSR. Kami juga mendapat dukungan dari Baznas, asosiasi pengembang, APBD, hingga APBN. Secara keseluruhan, untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, capaian Kabupaten Malang sudah mencapai lebih dari 1.600 unit pada tahun 2026 ini," jelas Habibah.
Saat ini, Habibah menyebut Pemkab Malang berencana mengusulkan tambahan penerima manfaat, khususnya di wilayah Kecamatan Kepanjen. Menurutnya, pengembangan kawasan yang menjad ibu kota Kabupaten Malang tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
"Kami juga ingin mengusulkan tambahan penerima manfaat di wilayah Kepanjen. Bagaimanapun pengembangan Kepanjen sebagai kawasan perkotaan juga perlu mendapatkan perhatian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Habibah menjelaskan, masyarakat yang dapat memperoleh bantuan dalam program 3 Juta Rumah merupakan kelompok yang masuk kategori desil 1 (miskin ekstrem) hingga desil 4 (rentan miskin) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Habibah juga menjelaskan, program 3 Juta Rumah tidak selalu diwujudkan melalui pembangunan rumah baru. Menurutnya, pemerintah terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap kebutuhan masyarakat, apakah termasuk backlog kepemilikan rumah atau backlog kelayakan fasilitas hunian.
Karena itu, implementasi program dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti rumah bersubsidi maupun rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). "Jadi upaya mencapai target Program 3 Juta Rumah dilakukan melalui beberapa skema, baik rumah bersubsidi maupun program bedah rumah tidak layak huni," tambahnya.
Untuk program rehabilitasi rumah, Habibah mengatakan, saat ini masih menggunakan plafon bantuan sebesar Rp25 juta per unit. Meski demikian, pihaknya mengakui kenaikan harga material bangunan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program tersebut.
Karena itu, DPKPCK melakukan penyesuaian perencanaan agar anggaran yang tersedia tetap mampu menghasilkan bangunan yang layak tanpa mengurangi kualitas. "Rata-rata plafon bantuan Rp25 juta per unit. Kami mencoba meninjau kembali perhitungan biaya karena ada kenaikan harga bahan bangunan. Kami sesuaikan agar tetap mencukupi tanpa mengurangi mutu dan kualitas bangunan," jelas Habibah.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan pemerintah akan memperbanyak pembangunan hunian vertikal dalam Program 3 Juta Rumah sebagai solusi atas keterbatasan lahan, terutama di kawasan perkotaan.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai sekitar 9,4 juta unit. Karena itu, penyediaan hunian khususnya di wilayah perkotaan dinilai tidak lagi dapat mengandalkan rumah tapak semata, sehingga pembangunan rumah susun akan diperluas.
Maruarar juga mengungkapkan realisasi rumah subsidi di Jawa Timur hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 8.600 unit dari target 40 ribu unit. Ia pun mendorong pemerintah daerah mempercepat penyaluran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)