06 July 2026

Get In Touch

Anggaran Hibah Ormas Kota Malang 2026 Anjlok, Sebelumnya Rp2,9 Miliar Kini Tinggal Rp975 Juta

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh. (Santi/Lentera)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Anggaran hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Malang pada 2026 anjlok sekitar 66,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi anggaran tersebut menyusut tajam, dari yang sebelumnya mencapai Rp2,9 miliar pada 2025, kini tinggal Rp975 juta.

"Pada 2025 lalu Rp2,9 miliar, sekarang tahun 2026 ini ada Rp975 juta. Penurunan sekitar itu (66 persen)," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh, Sabtu (4/7/2026).

Penurunan anggaran tersebut berdampak pada besaran bantuan yang diterima masing-masing ormas. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penyesuaian dengan memangkas nominal hibah bagi setiap penerima. 

Selain nominal bantuan yang berkurang, jumlah penerima hibah pada 2026 juga lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 13 ormas telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang sebagai penerima hibah tahun ini, turun dari 17 ormas pada 2025.

Menurut Sholeh, jumlah penerima hibah pada tahun ini sama dengan 2023 dan 2024. Pada masing-masing tahun tersebut, terdapat 13 ormas penerima hibah. Dijelaskannya, pengajuan hibah dilakukan oleh ormas sejak satu tahun sebelum tahun anggaran berjalan.

Sholeh merinci dari total anggaran Rp975 juta, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp400 juta. Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menerima hibah sebesar Rp200 juta.

Selanjutnya, Muslimat NU Kota Malang, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ), Aisyiyah, dan Ansor masing-masing memperoleh hibah sebesar Rp50 juta.

Sementara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Rumah Tahfidz Quran, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Keuskupan Malang masing-masing menerima Rp25 juta.

Sholeh mengatakan, dana hibah tersebut umumnya digunakan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, termasuk berbagai kegiatan pembinaan. Selain itu, dana hibah juga dapat digunakan untuk renovasi bangunan yang dinilai belum representatif.

"Pertama, untuk pemberdayaan masyarakat meliputi pembinaan-pembinaan. Kemudian ada renovasi-renovasi untuk bangunan yang tidak representatif," jelasnya.

Dalam kesempatannya, Sholeh memastikan alokasi hibah ormas pada 2026 tidak dapat bertambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). "Kalau untuk hibah tidak bisa bertambah di PAK," tegasnya.

Sementara untuk tahun anggaran berikutnya, Sholeh menyebut telah ada beberapa ormas yang mengajukan permohonan hibah. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian plafon anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ada beberapa ormas yang sudah mengajukan, tetapi kami masih menunggu plafon dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.