06 July 2026

Get In Touch

Fraksi PKB DPRD Jatim Tegaskan Pemenuhan Hak Disabilitas Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinsos

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih bersama Kelompok Penyandang Disabilitas di Jatim
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih bersama Kelompok Penyandang Disabilitas di Jatim

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menegaskan, agar pemerintah tidak lagi memandang pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai tanggung jawab Dinas Sosial semata.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengambil peran sesuai kewenangannya agar pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat berjalan efektif.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih mengatakan perubahan cara pandang tersebut menjadi kunci agar perlindungan terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada regulasi, tetapi diwujudkan melalui kebijakan lintas sektor.

“Ini kesalahan cara pandang yang harus diubah. Disabilitas bukan hanya urusan Dinas Sosial. Pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Infrastruktur yang ramah disabilitas menjadi urusan PUPR. Trotoar yang aksesibel, layanan publik, kesempatan kerja, semuanya menjadi tanggung jawab seluruh OPD. Jadi jangan membebankan seluruh urusan disabilitas hanya kepada Dinas Sosial,” ungkapnya Hikmah, Senin (6/7/2026).

Menurut Hikmah, komitmen tersebut harus mulai diwujudkan sejak penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ia menilai, keberpihakan terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, harus tercermin dalam dokumen perencanaan anggaran setiap perangkat daerah.

“Kita tidak menunggu perda ini disahkan baru bekerja. Justru sekarang harus mulai dikawal. Persoalan kelompok marginal dan rentan, termasuk penyandang disabilitas, harus sudah masuk dalam pembahasan KUA-PPAS. Kalau narasi keberpihakan itu tidak muncul sejak awal perencanaan anggaran, maka tidak akan muncul dalam dokumen anggaran setiap OPD,” katanya.

Karena itu, Fraksi PKB mengundang komunitas penyandang disabilitas, organisasi pemerhati disabilitas, dan Dinas Sosial Jawa Timur untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan Raperda tersebut. Langkah itu dilakukan agar substansi perda mampu menjawab kebutuhan riil penyandang disabilitas.

Hikmah menilai, masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi hingga pelayanan publik yang ramah disabilitas.

Menurutnya, program pemberdayaan UMKM yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu dibuat lebih inklusif agar penyandang disabilitas memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan yang setara.

“Programnya sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana dibuat lebih inklusif. Kuncinya komunikasi dengan komunitas disabilitas harus berjalan baik. DPRD siap menjadi jembatan melalui reses, dialog, hingga forum-forum diskusi agar kebutuhan mereka benar-benar tersampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Hikmah juga menyoroti, data penyandang disabilitas yang dinilai belum rinci sehingga berpotensi memengaruhi ketepatan penyusunan kebijakan. Menurutnya, pemerintah memerlukan data yang lebih spesifik mengenai jenis disabilitas, kelompok usia, hingga kebutuhan layanan pendidikan.

Ia juga mengungkapkan, masih ditemukan anak penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya hak dasar warga negara yang belum terpenuhi.

“Ini sangat memprihatinkan. Ada anak disabilitas yang bahkan belum memiliki identitas kependudukan. Padahal itu hak dasar sebagai warga negara. Kalau identitas saja tidak dimiliki, berarti negara belum sepenuhnya hadir,” tegasnya.

Dalam sektor ketenagakerjaan, Hikmah mendorong, pemerintah tidak hanya menegakkan kewajiban perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas, tetapi juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten membuka kesempatan kerja bagi kelompok tersebut.

“Jangan hanya bicara sanksi. Perusahaan yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas juga harus diberi penghargaan. Itu akan menjadi contoh baik bahwa penyandang disabilitas mampu bekerja secara produktif dan memberi keuntungan bagi perusahaan,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.