SURABAYA (Lentera) – Komisi D DPRD Jatim meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, agar tidak menjadikan Satu Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekadar basis pendataan.
DPRD meminta sistem tersebut terus dikembangkan menjadi acuan dalam menentukan prioritas penanganan RTLH, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan terhindar dari tumpang tindih program.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, mengatakan pembangunan Satu Data RTLH merupakan langkah maju dalam memperbaiki tata kelola penanganan rumah tidak layak huni di Jawa Timur. Menurutnya, sistem tersebut mampu menyatukan seluruh data intervensi pembangunan rumah dari berbagai sumber pendanaan ke dalam satu basis data.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur yang telah membangun Satu Data untuk rumah tidak layak huni. Ini merupakan kemajuan penting dalam tata kelola pembangunan,” ungkap Diana, Senin (06/07/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan pemerintah melacak sumber pembiayaan setiap program penanganan RTLH, baik yang berasal dari APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, pemerintah pusat, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun dukungan mitra seperti Kodam. Dengan begitu, pemerintah memiliki kendali yang lebih baik dalam mengawasi distribusi bantuan.
“Dengan sistem ini, seluruh intervensi tercatat secara terpadu. Kita bisa mengetahui mana rumah yang dibangun melalui APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, pemerintah pusat, CSR, maupun mitra seperti Kodam. Jadi tidak ada lagi masing-masing berjalan sendiri-sendiri atau bahkan terjadi tumpang tindih bantuan,” katanya.
Namun, Diana menegaskan, keberadaan Satu Data RTLH belum cukup apabila hanya berfungsi sebagai bank data. Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan sistem tersebut sebagai dasar dalam menyusun kebijakan penanganan RTLH, termasuk memetakan rumah yang belum mendapatkan bantuan dan menentukan wilayah yang menjadi prioritas penanganan.
“Yang lebih penting, data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan. Kebutuhan yang belum tertangani dapat segera dipetakan, sementara daerah yang sudah mendapatkan intervensi bisa difokuskan pada peningkatan kualitas kawasan,” ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan itu juga meminta, DPRKPCK Jatim memperbarui data secara berkala dan mengintegrasikannya dengan data pemerintah kabupaten/kota, kementerian terkait, serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, integrasi tersebut akan memperkuat akurasi penyaluran bantuan sekaligus memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak terlewat.
“Ke depan, Komisi D mendorong agar Satu Data ini terus diperbarui secara berkala, terintegrasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi terlewat,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)