09 July 2026

Get In Touch

Perketat Pengawasan Kesehatan Unggas, Pemkab Probolinggo Lakukan Uji Pullorum

Petugas perketat pengawasan kesehatan hewan dengan uji pullorum di Probolinggo. (Kominfo)
Petugas perketat pengawasan kesehatan hewan dengan uji pullorum di Probolinggo. (Kominfo)

WONOMERTO (Lentera) – Untuk perkuat pengawasan kesehatan unggas khususnya penyakit Pullorum dapat menimbulkan kerugian besar bagi peternak dan dapat membahayakan kesehatan manusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) melakukan Pullorum.

Dalam pelaksanaan uji Pullorum melibatkan Diperta Kabupaten Probolinggo, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan (Labkeswan) Malang dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Salah satu yang menjadi lokasi uji Pullorum sempat dilakukan di PT Charoen Pokphand Jaya Farm Desa Sepuhgembol Kecamatan Wonomerto. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto, mengatakan uji Pullorum adalah bagian dari upaya pencegahan penyakit pada unggas sekaligus menjaga keamanan pangan asal hewan.

Dia menandaskan, dalam uji Pullorum di PT Charoen Pokphand Jaya Farm, sebanyak 867 sampel diperiksa pada unit usaha pembibitan ayam petelur (breeding farm). Hal ini untuk mendeteksi keberadaan penyakit Pullorum yang disebabkan oleh bakteri Salmonella pullorum.

Niko mengatakan uji Pullorum merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan pada seluruh unit usaha pembibitan unggas guna memastikan kesehatan ternak serta mencegah penyebaran penyakit.

“Penyakit Pullorum dapat menimbulkan kerugian besar bagi peternak karena menyebabkan penurunan produksi telur, meningkatkan angka kematian ayam serta berpotensi menular kepada ayam bibit lainnya,” katanya melansir Probolinggokab Rabu (8/7/2026).

Menurut Niko, penyakit pullorum ini juga termasuk penyakit zoonosis yang dapat membahayakan kesehatan manusia melalui konsumsi telur maupun daging unggas yang terkontaminasi.

“Uji Pullorum merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan ternak sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyakit zoonosis. Oleh karena itu, setiap unit usaha breeding farm wajib melaksanakan pengujian secara berkala sebagai bagian dari pengawasan kesehatan hewan,” jelasnya.

Niko menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan, pelaku usaha diharapkan terus memperkuat penerapan biosecurity, menjaga higiene sanitasi kandang serta melakukan pengendalian penyakit secara terpadu. Apabila ditemukan kasus Pullorum, penanganan harus segera dilakukan melalui pemberian antibiotik sesuai ketentuan, pemberian vitamin serta peningkatan manajemen kesehatan ternak.

“Kami terus mendorong seluruh pelaku usaha peternakan agar disiplin menerapkan biosecurity dan melakukan pengendalian penyakit sesuai standar. Langkah ini sangat penting untuk menjaga produktivitas ternak sekaligus menghasilkan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal,” terangnya.

Lebih lanjut Niko menambahkan, Kabupaten Probolinggo memiliki tiga unit usaha breeding farm yang berada di Kecamatan Wonomerto, Kecamatan Sumberasih dan Kecamatan Pakuniran. Seluruh unit tersebut diwajibkan melaksanakan uji Pullorum secara rutin sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kesehatan hewan.

“Melalui kegiatan pengawasan ini kami berharap kesehatan unggas tetap terjaga, produktivitas peternakan meningkat serta kualitas telur dan daging yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman dikonsumsi Masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.