09 July 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Percepat Parkir Digital, Satpol PP Jemput Bola Buka Pendaftaran di Lokasi

Pendaftaran parkir digital.
Pendaftaran parkir digital.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penerapan sistem parkir digital dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi parkir di berbagai wilayah. Melalui Satpol PP bersama tim gabungan, pemerintah tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka layanan pendaftaran di tempat agar pengelola parkir dapat segera bergabung dalam sistem digital.

Langkah jemput bola tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban pengelolaan parkir di Kota PahlawanKegiatan dilaksanakan di sejumlah titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan. Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme parkir digital, petugas juga memfasilitasi pengelola parkir yang belum terdaftar untuk langsung mengurus administrasi di lokasi.

Tim gabungan terdiri atas Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI dan Polri. Seluruh sosialisasi dilakukan secara persuasif dan humanis kepada para pengelola maupun petugas parkir.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban (bantib) dari Bapenda untuk mendukung percepatan implementasi parkir digital.

"Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital," kata Rizal, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, dari total 38 titik parkir yang diajukan Bapenda untuk mendapatkan pendampingan, tujuh lokasi telah menjadi sasaran pada tahap awal."Dari Bapenda kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir," jelasnya.

Tak hanya memberikan edukasi, tim gabungan juga membuka layanan pendaftaran parkir digital secara langsung di lokasi. Pengelola parkir yang belum tergabung dapat langsung mendaftarkan usahanya dengan pendampingan petugas Bapenda.

"Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit," tambahnya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas masih menemukan sejumlah lokasi parkir yang belum menerapkan sistem digital. Karena itu, selain membantu proses pendaftaran, tim gabungan juga memberikan pemahaman mengenai manfaat parkir digital bagi pengelola maupun pemerintah.

"Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Karena itu, kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini," ungkapnya.

Rizal menegaskan, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan seluruh penyelenggara parkir mematuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku.

"Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, baik dalam penerapan maupun penyelenggaraan parkir sesuai perizinan yang telah diterbitkan," tuturnya.

Ke depan, sosialisasi akan dilanjutkan ke 31 titik parkir lainnya yang telah masuk dalam daftar pendampingan. "Masih ada 31 titik lokasi yang akan kami datangi. Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.