09 July 2026

Get In Touch

Sinergi Cegah Radikalisme, Wali Kota Eri Terima Penghargaan Kapolri

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah) menerima pemghargaan dari Kapolri.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah) menerima pemghargaan dari Kapolri.

SURABAYA (Lentera) – Sinergi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam mencegah intoleransi, radikalisme, dan terorisme mendapat apresiasi dari Kapolri. 

Penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai bentuk pengakuan atas berbagai program pencegahan yang telah dijalankan di Kota Pahlawan.

Penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Samsul Priasmoro kepada Wali Kota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Apresiasi tersebut diberikan atas peran aktif Pemkot Surabaya dalam memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, serta mengimplementasikan program toleransi, perlindungan anak, dan literasi digital sebagai upaya mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari berbagai ancaman.

"Alhamdulillah kemarin saya sebagai Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dari Kapolri. Tetapi pada waktu itu saya tidak bisa hadir karena ibadah haji," ujar Eri.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolri atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota Surabaya. "Saya matur nuwun penghargaan yang diberikan Pak Kapolri kepada kami Pemerintah Kota Surabaya. Ini memberikan semangat kepada kami untuk terus bergerak bersama dengan Densus 88," katanya.

Eri menjelaskan, kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 selama ini diwujudkan melalui berbagai langkah preventif, mulai dari pencegahan kekerasan, penangkalan paham radikal, hingga perlindungan anak dari pengaruh negatif media sosial.

"Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak," jelasnya.

Menurut Eri, salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, termasuk membatasi penggunaan gawai dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital mereka.

"Karena beberapa kali kegiatan dengan Densus 88 ini kami bisa mencegah hal yang seperti itu. Bahkan kami dengan Densus 88, ketika ada informasi kami membuatkan surat edaran, bagaimana peran orang tua, bagaimana membatasi gawai, bagaimana hal-hal yang perlu dilakukan," tuturnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya bersama Densus 88 juga memberikan edukasi kepada orang tua dan peserta didik di sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga, membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta membentuk karakter generasi muda agar tidak mudah terpapar paham radikal.

"Yang kedua kami bersinergi dengan memberikan materi-materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah. Sehingga anak-anak dan lebih khusus orang tua menyadari bagaimana mereka mendidik anak, bagaimana anak-anak ini butuh kasih sayang orang tua, bagaimana ada deep talk orang tua dengan anak," ungkapnya.

Eri berharap penghargaan dari Kapolri semakin memperkuat sinergi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 dalam menciptakan lingkungan yang aman, memperkokoh nilai toleransi, serta mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kota Surabaya.

"Semoga dengan sinergi dan penghargaan yang diberikan ini semakin mempererat kerja sama kami dengan Densus 88 bagaimana menjaga keamanan di Surabaya," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.