11 July 2026

Get In Touch

Tinjau Parkir Non-Tunai di Genteng, Anas Karno Temukan Kendaraan Parkir di Trotoar

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meninjau parkir non-tunai di kawasan Genteng.
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meninjau parkir non-tunai di kawasan Genteng.

SURABAYA (Lentera) — Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno, menyoroti masih maraknya kendaraan yang parkir di atas trotoar saat memantau penerapan sistem parkir non-tunai bersama Camat Genteng, Jeffry, di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya, Kamis malam (9/7/2026).

Pemantauan dilakukan di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Genteng. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir non-tunai yang kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Anas mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan parkir non-tunai dipahami masyarakat sekaligus melihat berbagai persoalan yang masih terjadi.

“Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” kata Anas dikutip Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, sosialisasi parkir non-tunai tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran, tetapi juga menjadi momentum untuk menata kembali kawasan parkir dan mengembalikan fungsi trotoar.

Selama pemantauan, Anas bersama Camat Genteng masih menemukan kendaraan yang memanfaatkan trotoar maupun area yang tidak semestinya digunakan sebagai lokasi parkir. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tuturnya.

Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat seiring penerapan sistem parkir non-tunai. Menurut dia, transformasi pembayaran harus dibarengi dengan kedisiplinan petugas dalam menjalankan aturan.

“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Genteng Jeffry mengatakan kegiatan turun lapangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.

Ia mengungkapkan masih ada warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Karena itu, sosialisasi dilakukan langsung di lokasi parkir agar informasi yang disampaikan lebih efektif.

“Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan,” ujar Jeffry.

Jeffry menjelaskan, bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, Pemkot Surabaya menyediakan voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, penggunaan voucher juga menjamin transparansi karena pembayaran telah masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli, sehingga dapat meminimalkan potensi kebocoran retribusi parkir.

Dalam pemantauan tersebut, tim gabungan turut menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Petugas mendapati kendaraan yang parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas serta pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan.

"Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan bersama Dishub, TNI, dan Polri. Apabila ditemukan pelanggaran berulang, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Anas berharap kegiatan serupa tidak berhenti sebagai agenda sesaat, melainkan menjadi upaya berkelanjutan yang melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, dan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari semakin tertibnya kawasan parkir, berfungsinya kembali trotoar untuk pejalan kaki, serta berkurangnya praktik parkir yang melanggar aturan.

“Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan konsisten dilakukan, dan masyarakat ikut mendukung, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah bisa semakin optimal,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.