MALANG (Lentera) - Pengawasan terhadap jalur-jalur pendakian ilegal Gunung Semeru akan diperketat, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) bersama unsur lintas sektor sepakat untuk menggelar patroli terpadu.
"Dalam rapat ini, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mendukung penuh kebijakan penutupan jalur-jalur yang tidak layak digunakan sebagai akses pendakian demi menjaga kelestarian kawasan konservasi," ujar Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam keterangan resminya usai Rapat Koordinasi Pencegahan Pendakian Ilegal Gunung Semeru di Aula Kantor Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, seluruh peserta lintas sektor tersebut juga menolak segala bentuk aktivitas pendakian ilegal serta sepakat tidak memberikan bantuan, fasilitas, maupun pendampingan terhadap kegiatan pendakian yang melanggar ketentuan.
Koordinasi antar instansi juga akan diperkuat melalui sistem komunikasi terpadu dan mekanisme pertukaran informasi secara cepat apabila ditemukan indikasi adanya aktivitas pendakian ilegal.
"Upaya pencegahan juga akan melibatkan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pendakian ilegal," paparnya.
Sebagai tindak lanjut, BBTNBTS bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun rencana aksi kolaboratif.
Selain patroli terpadu jalur ilegal secara rutin yang sedikitnya dilakukan satu kali setiap bulan, operasi gabungan juga akan digencarkan apabila ditemukan pelanggaran.
"Termasuk pemasangan papan larangan di titik-titik jalur ilegal, serta sosialisasi kepada masyarakat," kata Rudi.
Tidak hanya itu, sambung Rudi, edukasi konservasi di sekolah, pembentukan grup komunikasi lintas instansi, pelaporan cepat oleh masyarakat, pemantauan media sosial terhadap informasi pendakian ilegal, simulasi evakuasi, hingga evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kolaborasi juga menjadi kesepakatan dalam pengawasan bersama.
Diketahui, forum tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Polres Malang, Polsek Ampelgading, Koramil Ampelgading, Pemerintah Kecamatan Ampelgading dan Poncokusumo, pemerintah desa di sekitar kawasan Semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST), Sahabat Volunteer Semeru (SAVER), Gimbal Alas, hingga unsur masyarakat.
Lebih lanjut, sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, peserta rapat turut menandatangani Deklarasi Komitmen Pencegahan Pendakian Ilegal Gunung Semeru.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak menyatakan siap menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, mengutamakan keselamatan jiwa dalam setiap aktivitas di Gunung Semeru, menolak pendakian ilegal, tidak memfasilitasi maupun mempromosikan aktivitas tersebut. Serta memperkuat patroli, pengawasan, edukasi, dan pelaporan secara kolaboratif.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)