16 July 2026

Get In Touch

Dualisme Status Febrie (Koran Kamis, 16 Juli 2026)

DUALISME status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dengan mencantumkan namanya sebagai saksi. Padahal, sebelumnya Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang. Hingga Rabu (15/7/2026), Febrie belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Padahal, dalam proses penyidikan Polri, pendalaman sejumlah barang bukti, mulai dari uang dolar Amerika Serikat (US dollar), dolar Singapura, rupiah, hingga emas batangan melibatkan pihak luar. Pemeriksaan keaslian dan asal-usul aset tersebut dilakukan FBI dan Kedutaan Amerika Serikat untuk verifikasi US dollar, Kedutaan Singapura untuk pemeriksaan Singapore dollar, serta Bank Indonesia terkait mata uang rupiah. Perbedaan status hukum Febrie itu pun menjadi perhatian publik dan disorot media internasional. Mau dibawa kemana perkara ini? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/16072026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera Today.
Lentera Today.