22 July 2026

Get In Touch

Polda Metro Jaya Akan Pelajari Materi Laporan PWI terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya.

JAKARTA (Lentera) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Budi Hermanto  menyatakan telah menerima laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Hotman Paris Hutapea. Pengacara itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi melansir Tempo.co Selasa (21/7/2026).

Budi memastikan penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang disampaikan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin malam (20/7/2026). Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, mengatakan pernyataan Hotman telah merendahkan profesi wartawan. “Kami ingin supaya ini diproses secara hukum,” kata Edison.

Atas laporan tersebut, PWI telah menyiapkan sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video yang memperlihatkan Hotman memarahi wartawan saat konferensi pers. “(Rekaman) video yang (Hotman) marah-marah ke rekan kita, itu akan disampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Belakangan, Hotman meminta maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya. “Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?’” kata Hotman.

Hotman mengatakan emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurutnya telah dijawab. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah. “Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu,” ujarnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.