25 July 2026

Get In Touch

Potensi PHK 4.400 Pekerja Jadi Alarm Pasar Kerja Jatim

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im

SURABAYA (Lentera) – Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 4.400 pekerja di Jawa Timur menjadi alarm bagi kondisi pasar tenaga kerja di daerah.

Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah mitigasi agar ancaman tersebut tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., menilai informasi yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur harus direspons secara cepat oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga.

"Angka 4.400 bukan sekadar data statistik. Di balik angka itu ada ribuan keluarga yang menggantungkan kehidupan, pendidikan anak, dan masa depan mereka pada pekerjaan yang kini terancam hilang. Karena itu, persoalan ini harus ditangani secara cepat dan komprehensif,” ungkap Suli, Sabtu (25/07/2026).

Suli mengatakan tekanan ekonomi global memang mulai dirasakan berbagai sektor usaha. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya menjadikan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah pertama yang ditempuh perusahaan untuk bertahan.

Ia meminta Pemprov Jawa Timur melalui Disnakertrans segera memetakan sektor industri yang paling rentan terdampak, sekaligus memperkuat komunikasi dengan dunia usaha dan serikat pekerja guna mencari solusi yang dapat menekan angka PHK.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disnakertrans harus segera memetakan sektor-sektor industri yang paling rentan, memperkuat komunikasi dengan dunia usaha dan serikat pekerja, serta menghadirkan solusi agar PHK dapat ditekan semaksimal mungkin. PHK harus menjadi jalan terakhir (last resort),” tegasnya.

Selain mendorong langkah pencegahan, Suli mengingatkan agar hak-hak pekerja yang terdampak tetap dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta pemerintah memperluas program pelatihan vokasi, reskilling, dan upskilling sehingga pekerja yang kehilangan pekerjaan memiliki peluang memasuki sektor-sektor ekonomi baru yang terus berkembang.

Menurut dia, DPRD Jawa Timur akan mengawal persoalan tersebut karena perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah.

"Komisi E DPRD Jawa Timur akan mengawal persoalan ini secara serius. Perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas, karena pembangunan ekonomi yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarnya investasi, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan dan mempertahankan lapangan kerja,” katanya.

Suli menambahkan, situasi tersebut juga harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jawa Timur agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi global.

"Kita ingin dunia usaha tetap tumbuh, investasi terus masuk, tetapi kesejahteraan pekerja juga harus terlindungi. Dengan sinergi semua pihak, saya optimistis Jawa Timur mampu melewati tantangan ini tanpa menimbulkan gelombang PHK yang lebih besar,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.