JAKARTA (Lentera) -Jaringan perdagangan emas hasil tambang ilegal yang melibatkan dua WNA asal India diduga mampu mengolah hingga 30 kg emas per hari, dengan nilai hampir Rp 3 triliun per bulan.
“Bisa dibayangkan 30 kg itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Polisi menduga hasil tambang itu diolah di Jakarta sebelum diselundupkan ke luar negeri, termasuk melalui jalur menuju Dubai.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik melakukan penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara dan mengamankan dua WNA asal India.
Di apartemen pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kg emas yang disimpan di dalam brankas. Emas tersebut terdiri dari dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kg serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar 500 gram.
“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” tuturnya.
Sementara di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kg.
“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” kata dia.
Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut juga diamankan
Irhamni mengatakan, kedua WNA asal India itu baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Keduanya masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.
Polisi masih mendalami asal-usul emas serta alur peredarannya, termasuk dugaan penyelundupan ke luar negeri.
Menurut Irhamni, jaringan yang terungkap kali ini merupakan salah satu kelompok yang memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai.
“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” kata dia, mengutip Kompas.
Irhamni menambahkan, penyidik telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan pelaku yang diduga terlibat.
Penindakan yang dilakukan pada dini hari tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Terhadap dua WNA asal India yang diamankan, Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan India, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” tutur Irhamni.
Sementara terhadap pihak-pihak lain, khususnya pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” ucap dia (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)