24 August 2026

Get In Touch

Saudi Blokir Rp66,6 M DP Haji RI, Ada Masalah? (Koran Kamis, 20 Agustus 2026)

KABAR mengejutkan diungkapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Arab Saudi disebut memblokir 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar dana down payment (DP) Haji Indonesia 2027. Wakil Menhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembekuan uang itu terkait dugaan pelanggaran ketentuan asuransi pada penyelenggaraan Haji 2026. Salah satunya soal 600 jemaah Indonesia yang disebut memiliki sembilan penyakit kronis. Padahal semestinya mereka tidak lolos istitha'ah kesehatan. Pemerintah Indonesia mempersoalkan sanksi tersebut karena dana yang diblokir merupakan DP untuk haji 1448 Hijriah. Sementara persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan musim 1447 Hijriah atau tahun ini. Pemerintah mengaku telah mengirim nota diplomatik keberatan dan meminta rincian dugaan pelanggaran untuk diverifikasi. Di tengah persoalan itu, muncul usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Angka itu naik sekitar Rp19,93 juta dari BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365. Namun, kenaikan total biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah. Pemerintah mengusulkan komposisi 40 persen atau Rp42.936.068,81 dibayar jemaah. Sedangkan 60 persen atau Rp64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemerintah mengatakan skema tersebut disusun untuk meningkatkan kualitas layanan dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Salah satu komponen yang naik adalah biaya penerbangan, dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 per jemaah. Pemicunya akibat kenaikan harga avtur, nilai tukar, dan dinamika geopolitik. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/20082026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera Today.
Lentera Today.