05 September 2026

Get In Touch

Realisasi Belanja Modal Baru 16,37 Persen, Banggar DPRD Jatim Ingatkan Risiko SiLPA

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy F.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy F.

SURABAYA (Lentera) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mengingatkan pemerintah provinsi, terkait rendahnya realisasi belanja modal dalam pelaksanaan APBD 2026.

Hingga Semester I 2026, realisasi belanja modal baru mencapai 16,37 persen, sementara realisasi belanja gedung dan bangunan hanya 3,85 persen.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy F mengungkapkan dalam pembahasan P-APBD 2026, Banggar mencatat belanja modal meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan pagu sebelum perubahan. Namun, rendahnya realisasi hingga Semester I menjadi perhatian karena tambahan anggaran harus diikuti kesiapan pelaksanaan program.

“Badan Anggaran sangat berharap perangkat daerah pelaksana telah memiliki kesiapan dokumen teknis, pengadaan, dan jadwal pelaksanaan pada sisa tahun anggaran, agar tambahan pagu benar-benar terealisasi dan tidak kembali mengendap menjadi SiLPA,” ungkap Suwandy saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).

Menurut Suwandy, peningkatan belanja daerah tidak cukup hanya dilihat dari besarnya alokasi maupun tingkat serapan anggaran. Penggunaan anggaran harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Efektifitas Belanja Daerah yang meningkat tidak boleh sekedar diukur dari besaran alokasi atau tingkat serapan semata, melainkan dari output dan outcome nyata bagi masyarakat,” katanya.

Banggar juga mencatat, persoalan lain dalam pembahasan P-APBD 2026, salah satunya penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebagai sumber penerimaan pembiayaan. 

SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3,383 triliun berdasarkan LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

“Besarnya SiLPA seperti pada realisasi APBD Tahun 2025, bukan semata prestasi, melainkan juga indikator perencanaan dan penyerapan yang belum optimal,” katanya.

Dalam laporan Banggar, defisit P-APBD 2026 meningkat menjadi Rp3,374 triliun dan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA.

“Pemanfaatan SiLPA harus diarahkan pada kegiatan yang siap dilaksanakan berdasarkan readiness criteria dan pada sektor produktif yang menekan ketimpangan, disertai peta jalan penyerapan yang terukur,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.