BLITAR (Lentera) - Oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Blitar inisial, SAL dilaporkan ke Polres Blitar oleh orang tua salah satu siswa, karena dugaan melakukan kekerasan psikis dan fitnah.
Dalam laporan dengan nomor:STTLB/B/75/IX/2026/SPKT/Polres Blitar/Polda Jawa Timur tertanggal 8 September 2026, yang dilayangkan oleh SRI, orang tua dari NOR, siswa SMP Negeri di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Disebutkan, telah terjadi dugaan pidana kekerasan psikis, intimidasi, fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum guru SAL kepada NOR.
Kuasa hukum SRI, Joko Trisno Mudiyanto ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Laporan dilakukan Ibu SRI, setelah anaknya, NOR bercerita sambil menangis sepulang sekolah, pada Selasa(8/9/2026) kemarin sore dan malamnya langsung dilaporkan," ujar Joko, Rabu (9/9/2026).
Dijelaskan Joko, kronologi adanya dugaan kekerasan psikis, intimidasi, pencemaran nama baik dan fitnah ini setelah NOR dipanggil oleh gurunya, SAL ketika di sekolah. Saat itu, SAL menanyakan soal akta kelahiran NOR, kemudian tiba-tiba menyarankan agar NOR ikut ayah kandungnya bukan ibu sambung (tiri)-nya sekarang (SRI). Bahkan mengatakan, kalau ibu sambungnya (SRI) selingkuh selama menikah dengan suaminya, TIM.
"Dengan mengatakan, seharusnya kamu komunikasi yang baik dengan ayah kandungmu, kan bundamu bukan ibu kandungmu. Ayah-bundamu bagaimana hubungannya, kan cerainya itu gara-gara ibumu selingkuh," jelasnya.
Menurut Joko, apa yang dilakukan guru tersebut sudah tidak sesuai dengan tugasnya mendidik siswa. Tapi malah ikut campur dalam masalah rumah tangga orang lain, apalagi orang tua siswanya.
Seharusnya, pihak sekolah bisa menanyakan langsung ke orang tua siswa. Bukan bertanya pada anaknya, kemudian mengatakan hal yang membuat anak malu.
"Akibat perbuatan oknum guru tersebut, NOR merasa malu dan terus menangis. Karena tidak terima dengan perlakukan oknum guru tersebut, maka SRI langsung melaporkan malamnya sekitar pukul 20.00 WIB ke Polres Blitar," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kepala Sekolah SMPN 2 Doko, Wahyudiono ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan polisi terhadap salah satu guru di sekolahnya, mengaku kalau mengetahui setelah mendapat info dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
"Saya tahunya setelah ada info dari dinas, saya juga bingung kok sampai terjadi laporan polisi," kata Wahyudiono.
Ditanya mengenai prilaku guru SAL yang dianggap mencampuri urusan rumah tangga orang tua siswanya, Wahyudiono menyatakan kalau itu kedekatan guru dan muridnya.
"Mereka sudah sangat dekat, bahkan NOR merupakan salah satu siswi berprestasi dan andalan sekolah juga. Jadi tidak ada maksud apa-apa, hanya bertanya soal akta kelahiranya kok belum punya sampai kelas 8, sebentar lagi kan kelas 9 mau kelulusan," elaknya.
Adapun langkah selanjutnya, setelah adanya laporan polisi tersebut. Wahyudiono mengaku belum tahu, karena setelah tadi pagi bertemu langsung dengan NOR dan ibunya SRI juga baik-baik saja tidak ada masalah.
"Tadi pagi saya, dan bu guru (SAL) sudah bertemu dengan NOR dan ibunya SRI. Untuk meminta maaf dan menjelaskannya, tapi kata (SRI) sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya," imbuhnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra






.jpg)