15 September 2026

Get In Touch

Bromo Kembali Terbakar, Kemenhut Harus Gerak Cepat

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani.
Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani.

JAKARTA (Lentera) — Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, mendesak Kementerian Kehutanan mengambil langkah cepat menyusul terulangnya kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Terbaru kebakaran hutan ini menghanguskan kawasan Sabana Pengol sebelum akhirnya meluas hingga ke area Jemplang akibat tiupan angin kencang.

"Kemenhut tidak boleh lagi beralasan karena faktor alam sebagai pemicu kebakaran, sebab BMKG jauh hari telah memperingatkan adanya potensi karhutla akibat anomali cuaca yang kuat," ujar Jaelani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Jaelani menilai bahwa insiden yang terus berulang menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola pencegahan serta penanggulangan bencana di kawasan konservasi nasional. Oleh karena itu, ia menuntut Kemenhut agar segera mengevaluasi dan memperjelas standar operasional pengawasan di lapangan. "Kementerian Kehutanan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tata kelola pencegahan dan penanggulangan karhutla di kawasan TNBTS karena kejadian ini bukanlah yang pertama kali," tegasnya.

Lebih lanjut, Jaelani mendorong kementerian terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini berbasis teknologi modern guna mengantisipasi perluasan titik api di masa mendatang. Penggunaan data spasial dan citra satelit dinilai menjadi keharusan agar respons penanganan bisa dilakukan secara lebih cepat dan terukur. "Harusnya Kemenhut memperjelas standar operasional pengawasan, patroli, deteksi dini, dan respons cepat pada titik rawan kebakaran, sehingga kebakaran kawasan tidak terus berulang," ucap Jaelani.

Selain itu, Legislator asal Sulawesi Tenggara ini juga menekankan pentingnya penetapan prosedur mitigasi yang jelas dan transparan bagi kelangsungan ekosistem maupun sektor pariwisata. Kebijakan mitigasi yang komprehensif diyakini mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan konservasi di tanah air. 

"Kami mendorong Kementerian Kehutanan memperkuat sistem deteksi dan pemantauan kebakaran berbasis data spasial, citra satelit, pemantauan cuaca, serta pemetaan titik rawan api, dengan menetapkan indikator peringatan dini dan prosedur penutupan kawasan berdasarkan tingkat risiko yang terukur," pungkasnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.