TRENGGALEK (Lentera) - Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong evaluasi dan pemutakhiran data desil, setelah ditemukan persoalan dalam data yang digunakan sebagai dasar penentuan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sebelum Musyawarah Desa (Musdes) digelar, DPRD meminta seluruh pemangku kepentingan duduk bersama, untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pemutakhiran data.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan persoalan desil perlu segera dievaluasi agar proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat masyarakat.
"Karena desil di Kabupaten Trenggalek ini ternyata bermasalah, maka perlu ada rumusan, ini dievaluasi, kemudian ada pemutakhiran data ulang sehingga perlu Musdes," ujar Sukarodin.
Menurutnya, sebelum Musdes dilaksanakan, Komisi IV akan menggelar pembahasan bersama berbagai stakeholder yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemutakhiran data. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum proses verifikasi dilakukan di desa.
"Jadi sebelum Musdes nanti akan kita lakukan kesepahaman, duduk satu meja bersama Komisi IV dan akan kita libatkan berbagai stakeholder yang terkait dengan urusan desil. Nanti kita diskusi, kita bedah bareng, kita coba evaluasi," jelasnya.
Sukarodin menyebut, pelaksanaan Musdes belum ditentukan waktunya karena masih harus menunggu proses penyamaan persepsi dan persiapan teknis. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemahaman petugas desa dalam mengisi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, masih terdapat petugas yang belum memahami seluruh variabel yang harus diisi dalam sistem tersebut. Kondisi ini dinilai perlu ditangani melalui sosialisasi terlebih dahulu.
"Ternyata ini tadi ada informasi dari Dinas Sosial, untuk mengisi SIKS-NG ini para petugas belum memahami variabel yang akan diisi. Sehingga ini perlu sosialisasi," katanya.
Menurut Sukarodin, persiapan yang matang diperlukan agar proses pemutakhiran data tidak dilakukan berulang kali akibat adanya kesalahan pemahaman dalam pengisian maupun verifikasi.
"Jadi biar, tidak bahasa Jawanya tidak mbabak meceli, ora bolak-balik nyambut gawe, kita persiapkan sematang mungkin baru kemudian dilaksanakan Musdes," ujarnya.
Selain persoalan teknis, Komisi IV DPRD Trenggalek juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses verifikasi. Kepala desa dan perangkat desa dinilai memiliki pengetahuan paling dekat mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
Sukarodin berharap kepala desa tidak kembali ditinggalkan dalam proses pemutakhiran data seperti yang terjadi sebelumnya. Pemerintah desa, menurutnya, perlu dilibatkan sebagai bagian dari verifikator agar data yang dihasilkan lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
"Harapan kita Komisi IV punya harapan agar para Kades juga perangkat yang ada di desa ini dilibatkan sebagai verifikator. Yang paham betul dengan warganya adalah tentu Pak Kades yang ada di desa itu yang paham betul. Sehingga ini tentu enggak boleh ditinggal," tegasnya.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais






.jpg)