16 September 2026

Get In Touch

Gubernur Khofifah Bersama Mendagri dan Gubernur se Indonesia Bahas Sinkronisasi LP2B dan Industrialisasi Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar rapat di DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar rapat di DPR RI, Selasa (15/9/2026).

JAKARTA (Lentera) — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Bersama Menteri Dalam Negeri serta Gubernur se Indonesia  menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Raker dan RDP membahas sejumlah agenda strategis, meliputi evaluasi pengelolaan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di desa.

Dalam forum tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan kondisi pengelolaan lahan pertanian di Jawa Timur sekaligus pentingnya menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan kebutuhan investasi, khususnya pembangunan industri manufaktur.

Ia menegaskan posisi Lahan Baku Sawah (LBS) dan capaian usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di masing-masing daerah tidak dapat digeneralisasi. 

Ia menuturkan Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus sebagai provinsi dengan basis industri manufaktur yang sangat kuat.

“Posisi lahan baku sawah dan capaian usulan LP2B memang tidak bisa digeneralisasi. Jawa Timur ini lumbung pangan nasional. Investasi untuk industrialisasi tetap harus kita bangun sesuai dengan semua potensi yang ada,” ujar Khofifah.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Lahan Baku Sawah (LBS) Jawa Timur pada 2025 mencapai 1.206.474,15 hektare, atau sekitar 25,12 persen dari luas wilayah Jawa Timur.

Sementara itu, usulan LP2B kabupaten/kota telah mencapai 1.053.781,72 hektare atau 87,34 persen dari LBS, melampaui target minimal 87 persen. Capaian tersebut juga telah melampaui target luasan sebesar 1.049.633,25 hektare, dengan surplus capaian agregat 4.148,47 hektare.

"Secara agregat Jawa Timur telah melampaui target 87 persen LP2B sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN,” kata Khofifah.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Jawa Timur dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan. Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah harus memastikan kebijakan perlindungan lahan pertanian tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan industrialisasi.

 Khofifah menyampaikan, industri manufaktur Jawa Timur saat ini telah memberikan kontribusi sekitar 36 persen, lebih tinggi dibandingkan target kontribusi industri manufaktur nasional sebesar 30 persen pada 2045.

“Oleh karena itu, proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama Gubenur Khofifah juga menyampaikan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Menteri ATR/BPN RI pada 11 September 2026 yang lalu. 

Dalam rapat tersebut ditemukan sejumlah persoalan terkait penetapan LP2B salah satunya adalah adanya ketidaksesuaian antara penetapan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kondisi faktual di lapangan.

“Masih ditemukan lahan yang sudah masuk LP2B, tetapi faktanya telah beralih fungsi sebelum penetapan. Sebaliknya, terdapat lahan produktif yang belum masuk LP2B karena basis data dan penetapannya belum sepenuhnya akurat,” ungkap Khofifah.

Persoalan lain adalah integrasi LP2B ke dalam RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang secara hierarkis belum sepenuhnya selaras. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta dukungan pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI untuk mempercepat proses integrasi tersebut.

“Provinsi memohon kepada pemerintah pusat, dengan fasilitasi Komisi II DPR RI, agar percepatan proses integrasi ini bisa dibantu. Supaya apa yang kita harapkan, LP2B tetap bisa terjaga dan industrialisasi tetap bisa berjalan dengan proporsi yang ada,” tuturnya.

Tak hanya itu, di hadapan Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah menyampaikan sejumlah catatan kebijakan kepada Menteri ATR/BPN untuk memperkuat perlindungan LP2B sekaligus memastikan pembangunan nasional tetap berjalan. 

Catatan kebijakan tersebut antara lain mendorong keterlibatan Kementerian Pertanian secara lebih aktif dan setara dalam proses penetapan serta pengawasan LP2B.

Kemudian Ia juga mendorong untuk segera melakukan penyelesaian tumpang tindih lahan sawah dilindungi (LSD) dengan kawasan hutan melalui koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Kehutanan. Menurut Khofifah, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berpotensi menimbulkan status yang tidak jelas dan rawan konflik apabila dibiarkan.

Selanjutnya Khofifah juga menyebut perlunya ada mekanisme yang jelas untuk perizinan pemanfaatan ruang yang telah terlanjur diterbitkan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, apabila berada di lokasi yang kemudian masuk dalam usulan LP2B. Keempat perlunya memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam pemilihan lokasi proyek prioritas nasional. 

Menurutnya, lahan pertanian produktif dalam usulan LP2B juga dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program penguatan ekonomi dan ketahanan pangan, termasuk melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat dengan tetap memperhatikan kesesuaian peruntukan dan produktivitas lahan.

"Kami sedang mencari format bagaimana 3 juta rumah juga dapat kami maksimalkan, kemudian ketahanan pangan tetap bisa kita maksimalkan, juga memaksimalkan koperasi merah putih dan sekolah rakyat," katanya.

Khofifah juga menyampaikan diperlukan adanya pengaturan bersama mengenai mekanisme insentif, disinsentif, dan sanksi terhadap pelanggaran alih fungsi lahan LP2B di daerah. 

Ia berharap berbagai usulan tersebut dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah pusat sehingga perlindungan lahan pertanian dan agenda pembangunan dapat berjalan secara beriringan.

"Ini beberapa hal yang bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan kami mendapatkan tindak lanjut yang berkesesuaian. Jawa Timur ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, sekaligus industrialisasi dan pembangunan nasional dapat terus bergerak," pungkasnya. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.