MALANG (Lentera) - Sebanyak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang masih berstatus suspend, terkait pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan, proses pencabutan status suspend kedua SPPG tersebut dapat dituntaskan pada pekan depan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang sekaligus Sekretaris Satgas MBG Kota Malang, Slamet Husnan mengatakan dua SPPG yang masih berstatus suspend, yakni SPPG Lowokwaru Merjosari 4 dan SPPG Klojen Rampal Celaket 2.
"Berdasarkan laporan Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, SPPG yang masih disuspend sampai saat ini ada dua," ujar Slamet, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2026).
Sebelumnya, terdapat 6 SPPG di Kota Malang yang berstatus suspend. Seluruhnya berkaitan dengan pemenuhan SLHS. Saat ini, empat SPPG telah menyelesaikan proses tersebut, sementara 2 SPPG lainnya masih menunggu pencabutan status suspend.
Terpisah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pemerintah kota terus memantau perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memastikan persyaratan yang berkaitan dengan keamanan dan kelayakan layanan dipenuhi oleh SPPG.
"Kami juga sudah melaksanakan rakor MBG yang dilakukan Minggu (13/9/2026). Tujuannya kami ingin melihat progres program MBG di Kota Malang," kata Wahyu.
Rapat koordinasi tersebut menurutnya, turut dihadiri Kapolresta Malang Kota, Dandim, serta jajaran koordinator wilayah dan koordinator kecamatan. Dalam rakor itu, Pemkot Malang juga meminta laporan terkait perkembangan pelaksanaan MBG di Kota Malang.
Wahyu menyebut, kondisi pelaksanaan MBG di Kota Malang hingga saat ini berjalan dengan baik. Namun, berbagai kejadian yang terjadi di daerah lain, termasuk kasus keracunan, diminta menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak terjadi di Kota Malang.
"Kami meminta kepada mereka, kejadian-kejadian (kasus keracunan) di luar Kota Malang itu bisa menjadi pelajaran agar tidak sampai terjadi di Kota Malang," ujarnya.
Selain itu, Wahyu mengatakan, dirinya bersama Kapolresta dan Dandim juga memberikan arahan dalam rakor tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan dalam pelaksanaan MBG ke depan.
Terkait adanya informasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencoret lebih dari 1.000 sekolah swasta sebagai penerima program MBG, Wahyu memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada sekolah swasta di Kota Malang. "Dari laporan kemarin itu tidak ada," tegasnya.
Pemkot Malang pun masih memantau perkembangan pelaksanaan program MBG, termasuk penyelesaian status suspend 2 SPPG yang saat ini masih dalam proses pencabutan setelah persyaratan SLHS dipenuhi.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais






.jpg)