DPRD Trenggalek Dorong 153 Guru PPG Prajab Masuk Dapodik, Surat Kementerian Tak Kunjung Turun
TRENGGALEK (Lentera) – Nasib 153 guru Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Trenggalek yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali menjadi perhatian DPRD setempat. Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah pusat.
Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan perwakilan guru PPG Prajabatan, Kamis (24/9/2026). Para guru meminta kepastian terkait proses penginputan data mereka ke dalam Dapodik yang hingga kini belum terealisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan, aspirasi yang disampaikan para guru PPG Prajabatan merupakan hal yang wajar. Menurutnya, mereka memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan mengenai status pendataan dan keberlanjutan profesinya.
"Teman-teman PPG Prajab mempertanyakan itu sangat wajar. Itu memang hak sahabat-sahabat para guru PPG Prajab," kata Sukarodin.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dikomunikasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Saat itu, pemerintah daerah diminta mengirimkan surat yang dilengkapi data guru PPG Prajabatan sebagai bahan pengajuan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek kemudian telah menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mengirimkan surat kepada kementerian. Namun, hingga saat ini jawaban tertulis dari pemerintah pusat belum diterima.
"Sampai hari ini jawaban tertulis dari kementerian itu belum turun. Sehingga tadi saya sampaikan kepada sahabat-sahabat guru PPG, akan kita pertanyakan kembali," ujarnya.
Sukarodin menyebut, komunikasi dengan kementerian sebelumnya juga sempat dilakukan secara langsung. Pihak kementerian meminta agar perkembangan tersebut ditanyakan kembali beberapa hari kemudian. Namun, saat dikonfirmasi kembali, surat tersebut disebut masih berada di meja pimpinan.
Kondisi tersebut membuat proses penginputan data para guru ke Dapodik belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Padahal, menurut Sukarodin, keberadaan para guru relawan masih dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Trenggalek.
"Kalau sampai teman-teman relawan ini tidak mengajar, yang mau mengajar siapa? Kekurangan guru kita di Trenggalek sampai hari ini 1.114. Ini bukan angka sedikit," tegasnya.
Komisi IV DPRD Trenggalek bersama Dinas Pendidikan menyatakan memiliki pandangan yang sama untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Sukarodin menegaskan, kendala saat ini berada pada kewenangan pemerintah pusat karena program PPG Prajabatan merupakan kebijakan yang berada di tingkat kementerian.
"Kalau antara kita Komisi IV dengan Dinas Pendidikan tidak ada perbedaan pandangan. Satu pandangan, akan membantu teman-teman kita. Namun bola itu masih ada di pusat karena PPG Prajab ini produknya pusat, bukan produk kita," jelasnya.
Menurutnya, masuknya data guru ke Dapodik penting karena berkaitan dengan kesempatan mengikuti proses sertifikasi. Dapodik menjadi basis data pendidikan yang digunakan pemerintah pusat dalam berbagai kebijakan terkait tenaga pendidik.
"Karena Dapodik ini adalah database data guru yang dimasukkan di pusat sana, maka tidak bisa mengikuti sertifikasi. Padahal harapannya teman-teman ini, andaikan belum diangkat menjadi guru atau PPPK, yang penting mereka bisa mengikuti sertifikasi," katanya.
Komisi IV DPRD Trenggalek juga berencana kembali melakukan komunikasi dengan kementerian. Dalam RDP tersebut, Sukarodin meminta Sekretaris Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi mengenai waktu pertemuan dengan pihak kementerian.
Ia mengatakan, pertemuan nantinya diharapkan dapat melibatkan DPRD, Dinas Pendidikan, serta unsur pemerintah daerah lainnya untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Sementara itu, Koordinator Asosiasi PPG Prajabatan Trenggalek Muhammad Intaha Syahrul Akbar mengatakan, RDP digelar untuk menagih tindak lanjut atas pembahasan sebelumnya bersama Dinas Pendidikan.
Menurutnya, para guru telah menunggu hampir 4 bulan sejak adanya informasi bahwa surat dari kementerian akan turun dan proses penginputan ke Dapodik dapat dilakukan.
"Hari ini kami menagih apa yang sudah dibicarakan kemarin di Dinas Pendidikan, yaitu tentang dimasukkannya ke Dapodik. Kemarin sudah disampaikan kalau surat dari kementerian ini turun 3 hari, kemudian Dapodik sudah bisa diakses. Tapi ternyata hampir 4 bulan ini belum bisa terealisasi," kata Intaha.
Ia menyebut informasi yang diterima dari pemerintah daerah, surat yang menjadi dasar tindak lanjut tersebut masih belum turun dari kementerian. Kondisi itu membuat para guru kembali meminta kejelasan melalui DPRD.
Untuk sementara, para guru PPG Prajabatan tetap menjalankan tugas mengajar sembari menunggu perkembangan dari hasil komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kementerian.
"Langkah selanjutnya kami menunggu informasi dari Komisi IV. Semoga ada hasil yang maksimal dan semoga Dapodik segera terealisasi," ujarnya.
Intaha memastikan persoalan administrasi tersebut tidak membuat para guru menghentikan kegiatan belajar mengajar. "Tetap dilakukan," tegasnya. (*)
Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi








.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)