SURABAYA (Lentera) – Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Timur, kini dapat dimanfaatkan masyarakat umum selama 24 jam.
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari langkah Sekretariat DPRD Jatim, mendukung penggunaan energi hijau dan percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, mengungkapkan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota dewan maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPRD Jatim, tetapi juga dibuka untuk masyarakat umum.
"Peresmian SPKLU ini merupakan wujud nyata dukungan DPRD Jatim terhadap program-program yang dicanangkan oleh pemerintah," ungkapnya, Senin (28/09/2026).
Menurut Ali, kehadiran fasilitas tersebut merupakan bentuk aksi nyata dalam menciptakan lingkungan kantor yang ramah lingkungan sekaligus mendukung transisi energi bersih.
Langkah ini, tuturnya bertujuan untuk menciptakan kawasan perkantoran yang mengaplikasikan energi hijau di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim.
"Penggunaan energi hijau melalui SPKLU ini diharapkan mampu menjadikan operasional kendaraan menjadi lebih modern, efisien, serta ramah lingkungan," jelasnya.
Ali mengatakan, pihaknya berharap fasilitas SPKLU tersebut dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. Pembukaan akses selama 24 jam tersebut diharapkan memperluas pemanfaatan fasilitas kendaraan listrik di luar lingkungan internal DPRD Jatim.
"Dengan adanya fasilitas ini, DPRD Jatim berharap dapat turut serta mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur secara inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais







.jpg)


.jpg)






.jpg)