29 September 2026

Get In Touch

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Soroti Ketimbangan DBH dari Pusat

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono

PALANGKA RAYA (Lentera) - Fiskal daerah masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, namun di tengah kebutuhan daerah yang semakin meningkat demi tercapainya kesejahteraan secara linear justru anggaran dari pusat berkurang.

Menyoroti hal ini. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono mengatakan penurunan anggaran dari pusat tidak sejalan dengan kebutuhan pembangunan di daerah, yang terus meningkat setiap tahunnya.

"Kebutuhan anggaran pembangunan Kalteng terus meningkat, baik untuk infrastruktur maupun pelayanan. Adanya penurunan anggaran dari pusat, menimbulkan ketimpangan pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH)," papar Purdiono, Senin (28/9/2026).

Ia juga mempertanyakan, mekanisme pembagian DBH yang diatur dalam undang-undang otonomi daerah. Hal ini mengingat sebagian besar sumber pendapatan dan sektor perizinan dikelola oleh pusat, sehingga daerah kerap menghadapi dilema ketika muncul persoalan di lapangan.

"Semestinya pembagian dilakukan sesuai dengan Undang-Undang DBH dan otonomi daerah dari pusat, karena sumber pendapatan daerah yang besar izinnya dan pengelolaan oleh pusat," ungkapnya.

Sebagai contoh, penanganan masalah krusial seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika terjadi bencana, pemerintah daerah dituntut untuk siaga, sementara upaya mitigasi dan antisipasi membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit agar memadai.

"Ketika terjadi masalah atau bencana, daerah diminta harus turun tangan, sedangkan untuk penanganan dan antisipasi karhutla butuh dana, dalam situasi ini tentu bukan perkara mudah untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.