MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mendapat tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, yang diprioritaskan untuk rehabilitasi 6 sekolah termasuk 2 sekolah yang sebelumnya mengalami kebakaran.
"Di PAK ini kami dapat tambahan anggaran untuk rehabilitasi sekolah, tetapi untuk yang kondisinya dalam keadaan darurat. Beberapa waktu lalu kan juga ada kebakaran di dua sekolah, yakni SMPN 7 dan SDN Cemorokandang 1 , itu ada yang kami alokasikan ke sana," ujar Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim, ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (1/10/2026).
Dijelaskannya, kerusakan yang ditemukan pada sejumlah bangunan sekolah umumnya berada pada bagian atap. Kondisi atap yang telah mengalami pengeroposan membuat bagian tersebut perlu diganti agar bangunan dapat digunakan dengan aman.
Tambahan rehabilitasi tersebut, tidak hanya menyasar satu jenjang pendidikan. Adhim menyebut terdapat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang masuk dalam penanganan.
Sebelumnya, dalam dokumen Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan PAK 2026, tambahan anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diproyeksikan sebesar Rp1,5 miliar.
Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang terhadap Rancangan PAK 2026, penambahan anggaran Disdikbud yang telah disepakati untuk rehabilitasi sekolah sebesar Rp500 juta.
Dalam dokumen tersebut, anggaran Rp500 juta itu semula mencakup 9 sekolah, yakni SDN Purwantoro 2, SDN Kotalama 2, SDN Merjosari 5, SDN Bareng 3, SDN Purwantoro 7, SDN Purwodadi 2, SDN Mulyorejo 1, SDN Balearjosari 1, dan SDN Mergosono 3. Selain itu, terdapat alokasi Rp100 juta untuk rehabilitasi sedang/berat PAUD TK Pelita Hati.
Namun, rencana tersebut kemudian mengalami penyesuaian menyusul kejadian kebakaran di SMPN 7 dan SDN Cemorokandang pada 20 September 2026. Disdikbud memprioritaskan penanganan sekolah yang terdampak kebakaran dan sekolah lain yang berada dalam kondisi darurat.
Lebih lanjut, Adhim mengatakan, besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah tidak sama. Penentuan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan bangunan sekolah.
"Anggarannya macam-macam, bervariasi. Tapi tidak sampai Rp150 juta per sekolahnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menyebut kebutuhan anggaran rehabilitasi sekolah idealnya dapat mencapai sekitar Rp200 juta untuk setiap sekolah. Namun, Adhim menyatakan Disdikbud tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia dengan tingkat kerusakan masing-masing sekolah.
"Kami berupaya tapi kami anggarannya kan terbatas. Kami juga melihat kerusakannya juga," katanya.
Terkait waktu pengerjaan, Adhim mengatakan rehabilitasi belum langsung dilaksanakan karena saat ini masih berada dalam tahap perencanaan. Pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan setelah proses penganggaran ditetapkan dan perencanaan selesai.
"Sekarang proses perencanaan. Perencanaan itu harus kami lakukan dulu. Begitu nanti didok, perencanaannya selesai, baru nanti pelaksanaan," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)