Proyeksi BTT Kota Malang 2027 Tembus Rp23 Miliar, BKAD Sebut Alokasi Anggaran Belum Final
MALANG (Lentera) - Proyeksi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Malang dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 mencapai Rp23 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, menegaskan, angka tersebut belum menjadi alokasi final dan masih akan didistribusikan ke perangkat daerah sesuai kebutuhan prioritas.
"Dalam pembahasan, kami menggali potensi tambahan pendapatan dan efisiensi belanja. Akhirnya terkumpul kurang lebih Rp23 miliar yang sementara ditampung di BTT," ujar Baihaqi, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, dana tersebut akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027. Dalam tahap tersebut, anggaran yang masih tertampung di pos BTT akan didistribusikan kepada perangkat daerah berdasarkan kebutuhan prioritas pemerintah daerah.
Di sisi lain, Baihaqi menyebut proyeksi kebutuhan BTT Kota Malang untuk 2027 berada di kisaran Rp7 miliar. Angka tersebut berbeda dengan nilai Rp23 miliar yang saat ini sementara ditampung dalam pos BTT.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp16 miliar antara dana yang tertampung sementara dan proyeksi kebutuhan BTT untuk tahun anggaran mendatang. Namun, dikatakannya, peruntukan akhir dana tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Disinggung terkir perangkat daerah maupun sektor yang akan menjadi prioritas penerima alokasi, Baihaqi mengatakan hal tersebut masih akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Kalau soal kebutuhan prioritas nanti dibahas TAPD," katanya.
Sebagai informasi, proyeksi Rp23 miliar tersebut hampir 4 kali lipat dibandingkan anggaran BTT Kota Malang pada 2026 yang tercatat sekitar Rp6 miliar lebih. Meski demikian, besaran yang tertampung saat ini belum dapat dipastikan menjadi alokasi akhir BTT dalam APBD 2027.
BTT merupakan pos anggaran untuk membiayai kebutuhan pengeluaran yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk penanganan kondisi darurat dan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, penetapan besaran serta penggunaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan penganggaran.
Sebelumnya, dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS 2027, sejumlah fraksi DPRD Kota Malang turut menyoroti alokasi BTT. Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah menguraikan dasar kenaikan anggaran secara komprehensif dan didukung analisis risiko yang jelas.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penggunaan BTT tetap diperuntukkan bagi kebutuhan darurat, seperti bencana alam, bencana sosial, maupun pengeluaran mendesak yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya kriteria penggunaan yang ketat dan transparan. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)