24 October 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Desak Pemerintah Pusat Pertimbangkan Penetapan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Hatir Sata Tarigan menunjukkan lokasi kebakaran di depan Gedung DPRD Palangka Raya.
Hatir Sata Tarigan menunjukkan lokasi kebakaran di depan Gedung DPRD Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lentera) - Kondisi karhutla di Palangka Raya kembali menjadi perhatian setelah beberapa waktu lalu kebakaran terjadi di belakang Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tepat di depan Kantor DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan penetapan bencana nasional pada kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Hal ini kami sampaikan karena karhutla semakin meluas tidak hanya di Palangka Raya, tapi juga di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) lainnya dan Sumatera," papar Hatir, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, dampak karhutla perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari luas lahan yang terbakar, tetapi juga dari jumlah masyarakat terdampak, kerugian, gangguan fasilitas, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Hatir menekankan, masyarakat luas sudah merasakan akibat dari karhutla dan kabut asap, yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas sehari-hari.

Untuk menilai skala bencana, terdapat lima indikator utama yang perlu diperhatikan, yakni jumlah korban terdampak, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.

"Kelima indikator tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat skala penanganan yang diperlukan," jelasnya.

Sementara itu dari sisi masyarakat, dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh warga yang tinggal dekat dengan titik api. Kabut asap tidak hanya berisiko pada kesehatan, namun juga menggangu kegiatan belajar mengajar, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Luasnya wilayah terdampak di Kalteng maupun daerah lainnya, memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, dukungan personel, peralatan pemadaman, serta sumber daya penanggulangan bencana merupakan faktor penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran semakin meluas.

"Kami berharap, keputusan mengenai status bencana dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan, serta kebutuhan dukungan tambahan bagi masyarakat terdampak," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.