Sejumlah Situs Karst Trenggalek Terdampak Kemarau, KLH Bersama Pemkab Turun Langsung ke Lapangan
TRENGGALEK (Lentera) – Sejumlah situs karst di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan ketersediaan air selama kemarau panjang. Hasil peninjauan bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan aliran sungai bawah tanah di kawasan Kalimati mulai menyusut, sedangkan air terjun di situs karst Pelang dilaporkan mengering. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek untuk memperkuat upaya perlindungan ekosistem karst.
Sekretaris DLH Trenggalek, Ariyoga Widyasetyo Wahono, mengatakan peninjauan dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini sejumlah kawasan karst sekaligus mengidentifikasi potensi pengelolaan dan langkah perlindungan yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, tim mendatangi empat lokasi, yakni situs karst Kalimati di Kecamatan Dongko, situs karst Pelang, Gua Ngerit di Kecamatan Kampak, serta Goa Lowo di Kecamatan Watulimo.
Di Kalimati, tim mendapati volume air sungai bawah tanah mengalami penurunan cukup drastis. Sementara itu, air terjun di kawasan karst Pelang sudah tidak lagi mengalir akibat kondisi kemarau.
Temuan serupa juga menjadi perhatian saat tim mengunjungi Gua Ngerit. Berbeda dengan sejumlah lokasi tersebut, kondisi fungsi karst di Goa Lowo dinilai masih terjaga dengan baik, terutama pada bagian sungai bawah tanahnya.
“Secara umum, kondisi kawasan karst kita ini cukup perlu menjadi perhatian, terutama daerah penyangganya,” kata Ariyoga.
Menurutnya, perlindungan kawasan karst tidak cukup hanya dilakukan pada gua atau lokasi yang menjadi objek utama. Tutupan lahan di sekitarnya juga perlu dijaga agar proses alami di dalam kawasan karst tidak terganggu.
Salah satu ancaman yang perlu diantisipasi adalah masuknya material tanah ke dalam gua akibat terbawa aliran air. Penumpukan sedimen tersebut berpotensi menutup lubang-lubang di dalam gua yang berperan dalam proses penyerapan air.
“Ketika sedimentasinya semakin besar, itu bisa mengganggu proses penyerapan air di dalam gua. Karena itu, tutupan lahan di sekitar kawasan karst perlu kita jaga agar sedimen tanah tidak masuk dan menumpuk di dalam gua,” jelasnya.
Usai meninjau Goa Lowo, rombongan KLH bersama DLH Trenggalek melanjutkan agenda dengan berdiskusi bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Pertemuan tersebut membahas perlindungan sekaligus pemanfaatan kawasan karst di daerah.
Ariyoga menyampaikan, Bupati memberikan arahan agar cakupan wilayah ekosistem karst di Trenggalek diidentifikasi kembali. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas kawasan yang perlu dilindungi, khususnya wilayah penyangga yang memiliki tutupan lahan dan fungsi ekologis penting.
“Salah satu arahan dari Pak Bupati adalah mengidentifikasi kembali wilayah cakupan ekosistem karst, terutama untuk menjaga tutupan lahannya. Dengan begitu, perlindungan terhadap kawasan karst bisa benar-benar kita laksanakan,” ujarnya.
DLH berharap hasil peninjauan lapangan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KLH melalui langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan ekosistem karst. Di tingkat daerah, pemerintah juga mendorong penyelesaian regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemanfaatan kawasan tersebut.
Ariyoga berharap peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan dan pemanfaatan karst dapat segera terealisasi pada 2027.
Menurut data yang disampaikan Ariyoga, wilayah di Trenggalek yang berpotensi menjadi kawasan karst mencapai sekitar 53.000 hektare berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, hasil harmonisasi data menunjukkan luasan sekitar 23.000 hektare.
Adapun jika mengacu pada catatan situs dalam konteks Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat enam lokasi karst yang tercatat di Trenggalek.
Keenam lokasi tersebut meliputi kawasan karst di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan; Kalimati di Kecamatan Dongko; Pelang di Kecamatan Panggul; Beji Maron di Kecamatan Gandusari; Goa Lowo di Kecamatan Watulimo; serta Gua Ngerit di Kecamatan Kampak.
Namun, inventarisasi kawasan karst diperkirakan masih dapat berkembang. Ariyoga menyebut komunitas pencinta gua atau speleolog telah mengidentifikasi sejumlah lokasi lain yang berpotensi masuk dalam kawasan karst.
Ia berharap hasil identifikasi dari komunitas tersebut dapat disampaikan kepada pihak ESDM untuk mendukung pemutakhiran data dan pemetaan kawasan karst di Trenggalek.
“Kalau berdasarkan catatan teman-teman ESDM, ada enam situs. Tetapi dari masyarakat pencinta gua, masih banyak situs lain yang sudah mereka identifikasi. Semoga data-data tersebut bisa tersampaikan kepada teman-teman ESDM,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, tim ESDM direncanakan berkunjung ke Trenggalek pada 28–29 Oktober 2026. Kunjungan tersebut diharapkan dapat mendukung pendataan sekaligus memperjelas potensi kawasan karst yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan lebih lanjut.
Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)