Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Bullying di Kediri, Mas Dhito: Sanksinya Skorsing hingga DO
KEDIRI (Lentera) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku bullying di Kabupaten Kediri, butuh tindakan khusus untuk meminimalisir dan mencegah tindakan ini.
Menurut Bupati Kediri yang biasa disapa Mas Dhito ini, tindakan bullying sangat berdampak serius kepada korban. Untuk itu, bagi pelaku tindakan bullying ini patut mendapatkan hukuman yang setimpal.
Diluar ranah hukum, konsekuensi bagi siswa pelaku bullying di lingkungan sekolah yakni berupa skors hingga drop out (DO) untuk memberikan efek jera.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Mas Dhito menilai, tindakan bullying ini bisa dicegah dengan konsisten memonitor siswa baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Untuk hal ini, Pemkab Kediri tidak bisa bekerja sendirian. Kerjasama guru dan orangtua sangat dibutuhkan.
“Sebenarnya bicara bulyying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” terang Mas Dhito.
Kapasitas dan kompetensi guru, terang Mas Dhito, juga menjadi salah satu faktor penting bagi pencegahan bullying. Untuk itu, selama dua tahun terakhir Pemkab Kediri intens melakukan profiling guru.
Dari hasil profiling guru tersebut, lanjut Mas Dhito, Pemkab Kediri bisa menentukan kebijakan peningkatan kapasitas serta kompetensi guru yang lebih tepat sasaran.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelas Mas Dhito.
Meski kasus bullying juga terjadi di beberapa daerah lain, Bupati berkacamata ini meyakini, siswa dan masyarakat di Kabupaten Kediri masih relatif bisa mengontrol sikap untuk tidak melakukan bullying.
Mas Dhito pun berpesan, kepada seluruh siswa di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Salah satunya dengan belajar menghargai satu sama lain.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





.jpg)